- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Para Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor B.346/5830/1/ 2018, Dengan Nomer Rekening Pinjaman 5830-01-033282-10-4 tanggal 26 Januari 2018;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor B.346/5830/1/2018,Dengan Nomer Rekening Pinjaman 5830-01-033282-10-4 tanggal 26 Januari 2018;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 36.633.807,- secara seketika dan sekaligus lunas dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah dan/atau tanah berikut bangunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 00568/Sendangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora atas nama Kasir, dengan luas 1.960 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 439/ Sendangrejo/2005 tanggal 27 September 2005, melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)Semarang untuk pelunasan hutang Para Tergugat;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai dengan hari ini diperhitungkan sejumlah Rp 1.425.000,00 (Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah);
Putusan PN BLORA Nomor 54/Pdt.G.S/2021/PN Bla |
|
Nomor | 54/Pdt.G.S/2021/PN Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Achmad Soberi |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Achmad Soberi |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Oktaf Patekkai, S.kom. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pdt.G.S/2021/PN_Bla.zip
- Download PDF
- 54/Pdt.G.S/2021/PN_Bla.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 54/Pdt.G.S/2021/PN Bla
Statistik419