- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JEPARA;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JEPARA NOMOR 77/PID.SUS/2021/PN JPA., TANGGAL 28 JULI 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR LENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA ERNAWATI BINTI SUNOTO (ALM), TERBUKTI SECARA SAH SERTA MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I.
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA ERNAWATI BINTI SUNOTO (ALM) DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP. 1.000.000.000, (SATU MILYAR RUPIAH), APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN.
- MENETAPKAN, MASA PENAHANAN SEJAK PENANGKAPAN DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN RUTAN.
- MENETAPKAN AGAR BARANG BUKTI YANG BERUPA :
- 1 (SATU) BUAH BEKAS TEMPAT BEDAK MERK MARCKS YANG BERISI : 2 (DUA) PAKET NARKOTIKA JENIS SABU DALAM PLASTIK KLIP TRANSPARAN DIBUNGKUS MENGGUNAKAN POTONGAN PLASTIK BERWARNA BIRU BERAT BERSIH :
- 1,32598 GRAM,
- 0,38794 GRAM,
- 1 (SATU) BUAH PLASTIK KLIP TRANSPARAN DIDALAMNYA BERISI 6 (ENAM) BUAH PLASTIK KLIP TRANSPARAN,
- 1 (SATU) SET BONG/ALATHISAP SABU,
- 1 (SATU) BUAH KOREK GAS YANG SUDAH DI MODIFIKASI,
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK XIAOMI WARNA SILVER HITAM NOMOR WHATSAPP DAN HANDPHONE 082133681662.
- 1 (SATU) TUBE URINE,
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jepara;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jepara Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN Jpa., tanggal 28 Juli 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Ernawati Binti Sunoto (alm), terbukti secara sah serta menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ernawati Binti Sunoto (alm) dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.
- Menetapkan, masa penahanan sejak penangkapan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN.
- Menetapkan agar barang bukti yang berupa :
- 1 (satu) buah bekas tempat bedak merk Marcks yang berisi : 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip transparan dibungkus menggunakan potongan plastik berwarna biru berat bersih :
- 1,32598 gram,
- 0,38794 gram,
- 1 (satu) buah plastik klip transparan didalamnya berisi 6 (enam) buah plastik klip transparan,
- 1 (satu) set bong/alathisap sabu,
- 1 (satu) buah korek gas yang sudah di modifikasi,
- 1 (satu) unit handphone Merk XIAOMI warna Silver hitam nomor Whatsapp dan Handphone 082133681662.
- 1 (satu) tube urine,
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PT SEMARANG Nomor 420/Pid.Sus/2021/PT SMG |
|
Nomor | 420/Pid.Sus/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Fakih Yuwono |
Hakim Anggota | Bambang Haruji, M.hbrbambang Utomo |
Panitera | Imam Dwi Juris Mintarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIMUSNAHKAN. |
Catatan Amar |
Dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 420/Pid.Sus/2021/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 420/Pid.Sus/2021/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 420/Pid.Sus/2021/PT SMG
Statistik5232