- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah, tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan sah Perkawinan antara Penggugat Aryana dan Terggugat Lioe, Kwet Tung yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka agama Budha yang bernama UBAB VARA DHAMMO pada Tanggal 4 JUNI 2008, berdasarkan Akta Perkawinan Nomor 141/2008dan di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Pangkalpinang pada tanggal 11 Juli 2008;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat Aryana dan Terggugat Lioe, Kwet Tung yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka agama Budha yang bernama UBAB VARA DHAMMO pada Tanggal 4 JUNI 2008 , berdasarkan Akta Perkawinan Nomor 141/2008dan di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Pangkalpinang pada tanggal 11 Juli 2008, Putus Karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sungailiat untuk segera setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap mengirimkan 1 (satu) Eksemplar salinan putusan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka di Sungailiat, agar Pegawai Kantor Catatan Sipil tersebut mencatat tentang perceraian dimaksud dalam Buku Register yang diperuntukkan untuk itu bagi Warga Negara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Perceraian dimaksud;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 40/Pdt.G/2021/PN Sgl |
|
Nomor | 40/Pdt.G/2021/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj Adria Dwi Afanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vidya Andini Tuppu, M.hbr Hakim Anggota Firman Jaya |
Panitera | Panitera Pengganti Sumanjaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pdt.G/2021/PN_Sgl.zip
- Download PDF
- 40/Pdt.G/2021/PN_Sgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 40/Pdt.G/2021/PN Sgl
Statistik560