- Menyatakan bahwa TerdakwaSupardi Alias Pandi Bin Abdul Kadir tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana ?tanpa hak dan melawan hukum menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanamanyang beratnya melebihi 5 gram? sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjaraselama9(sembilan) tahundan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka Terdakwa akan menjalani selama 3 (tiga) bulan penjara ;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan bahwa barang bukti berupa :
- 1 (satu ) Poket Narkotika Jenis Shabu Seberat 14,42 Gram;
- 1 (satu ) Poket Narkotika Jenis Shabu Seberat 1,14 Gram;
- 1 (satu ) Poket Narkotika Jenis Shabu Seberat 0,08 Gram;
- 1 (satu ) Buah Masker Tempat Menyimpan Shabu;
- 1 (satu ) Buah Karung Beras Dengan Merk Beras Kita Tempat Menyimpan Shabu;
- 1 (satu ) Buah Cup Warna Putih Bening Beserta Tutupnya Tempat Menyimpan Shabu;
- 1 (satu ) Unit Timbangan Digital Warna Silver;
- 1 (satu ) Bekas Isolasi Warna Hitam;
- 1 (satu ) Unit Hp Merk Samsung Warna Biru Dengan Nomor Imei 351805096539132 / 8351805096539130 Dan Nomor Simcard 082350513401;
Putusan PN SANGATTA Nomor 217/Pid.Sus/2020/PN Sgt |
|
Nomor | 217/Pid.Sus/2020/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yulanto Prafifto Utomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alfian Wahyu Pratama, Br Hakim Anggota Alto Antonio |
Panitera | Panitera Pengganti Yanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Selurunya dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 217/Pid.Sus/2020/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 217/Pid.Sus/2020/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 217/Pid.Sus/2020/PN Sgt
Statistik208