- Menyatakan Terdakwa Asri M.Nur als Asri Bin Muhammad Nur, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak memiliki Narkotika golongan l bukan tanaman? sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapandan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkanagar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkanbarang bukti berupa :
- 1 (satu) poket Narkotika yang diduga jenis shabu seberat 1,07 (satu koma nol tujuh) gram beserta dengan plastik pembungkusnya;
- 10 (sepuluh) buah plastik klip pembungkus shabu;
- 1 (satu) helai jaket warna abu-abu terdapat tulisan Adidas;
- 1 (satu) buah dompet kecil warna hijau;
- 1 (satu) unit HP alat komunikasi merk Samsung warna Hitam-Gold IMEI:355077101383361, IMEI:355078101383369 dengasn No.Sim card:082351059345;
- Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Free Go warna Hitam No.Pol: KT-4377-JK Nomor Rangka:MH3SEF510KJ050539 Nomor Mesin: E31WE-0050554;
- Dikembalikan kepada Terdakwa;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00(lima riburupiah);
Putusan PN SANGATTA Nomor 166/Pid.Sus/2020/PN Sgt |
|
Nomor | 166/Pid.Sus/2020/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andreas Pungky Maradona |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nia Putriyana, Br Hakim Anggota Dhimas Tetuko Kusumo |
Panitera | Panitera Pengganti Gunarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 3 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 166/Pid.Sus/2020/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 166/Pid.Sus/2020/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 166/Pid.Sus/2020/PN Sgt
Statistik4118