- 6 (enam) poket yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus menggunakan plastik warna bening bergaris merah dengan berat keseluruhan beserta plastiknya 2,61 (dua koma enam puluh satu) gram;
- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia dengan No. IMEI: 355841091457331 dan 355841091557338 dengan nomor kartu sim 082353061866;
- 1 (satu) helai celana jeans pendek merk warna biru merk LOIS;
- 1 (satu) helai jaket warna abu-abu bertuliskan VULCHANICH;
- 1 (satu) buah bungkus/kotak rokok merk LA Bold warna hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda jenis blade warna hitam putih hijau tanpa nomor polisi dengan No. Rangka: MH1JBH115BK114761 dan No. Mesin: JBH1E1112807;
- Uang tunai Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
Putusan PN SANGATTA Nomor 150/Pid.Sus/2020/PN Sgt |
|
Nomor | 150/Pid.Sus/2020/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yulanto Prafifto Utomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nia Putriyana, Br Hakim Anggota Alexander H. Banjarnahor |
Panitera | Panitera Pengganti Helia Ferial |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Agus Subandi Bin Durahman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menjual, menerima narkotika golongan I narkotika golongan I? sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 150/Pid.Sus/2020/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 150/Pid.Sus/2020/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 150/Pid.Sus/2020/PN Sgt
Statistik3511