- Menyatakan Terdakwa SUGIHARTO bin MAUHAMAD ZAINIH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana ?Membantu melakukan Pencurian dengan kekerasan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUGIHARTO bin MAUHAMAD ZAINIH oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN CIBINONG Nomor 77/Pid.B/2018/PN Cbi |
|||||||||||||||||||||||
Nomor | 77/Pid.B/2018/PN Cbi | ||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Pencurian | ||||||||||||||||||||||
Tahun | 2018 | ||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 6 Februari 2018 | ||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG | ||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ben Ronald P. Situmorang | ||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuliana, Br Hakim Anggota Tira Tirtona | ||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Amat Kardi | ||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI
6. Menetapkan kepada Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp1.000,00 (Seribu rupiah); |
||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 18 April 2018 | ||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 18 April 2018 | ||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 77/Pid.B/2018/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 77/Pid.B/2018/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 77/Pid.B/2018/PN Cbi
Statistik3630