- Menyatakan Terdakwa AJI PERMANA bin SUDIRMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan kekerasan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AJI PERMANA bin SUDIRMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (SATU) Tahun 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN CIBINONG Nomor 78/Pid.B/2018/PN Cbi |
|||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 78/Pid.B/2018/PN Cbi | ||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Pencurian | ||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2018 | ||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 6 Februari 2018 | ||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG | ||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ben Ronald P. Situmorang | ||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuliana, Br Hakim Anggota Tira Tirtona | ||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Amat Kardi | ||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI,
6. Menetapkan kepada Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp1.000,00 (Seribu rupiah); |
||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 18 April 2018 | ||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 18 April 2018 | ||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 78/Pid.B/2018/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 78/Pid.B/2018/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 78/Pid.B/2018/PN Cbi
Statistik5730