- Menyatakan Terdakwa CATUR PRIYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Penambangan tanpa ijin diluar Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP)? sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan denda sejumlah Rp 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar dokumen peta lokasi diluar IUP PT. TRI TUNAS UNGGUL.
- 1 (satu) lembar dokumen peta lokasi IUP PT. TRI TUNAS UNGGUL.
- 1 (satu) lembar dokumen peta lokasi Titik Koordinat Police Line PT. TRI TUNAS UNGGUL.
- 1 (satu) lembar dokumen peta lokasi Mesin Penyedot Air PT. TRI TUNAS UNGGUL.
- 1 (satu) lembar dokumen peta lokasi Kolam Pengambilan Air PT. TRI TUNAS UNGGUL.
- 1 (satu) lembar dokumen peta lokasi Tersus/Jetty PT. TRI TUNAS UNGGUL.
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/03/I/SNY/2020, tanggal 01 Januari 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/0I/I/SNY/2020, tanggal 01 Januari 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/68/I/SNY/2020, tanggal 31 Januari 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/08/I/SNY/2020, tanggal 31 Januari 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/9I/II/SNY/2020, tanggal 10 Februari 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/I0/II/SNY/2020, tanggal 10 Januari 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/173/III/SNY/2020, tanggal 11 Maret
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/196/III/SNY/2020, tanggal 22 Maret 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/24/III/SNY/2020, tanggal 22 Mareti 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/208/III/SNY/2020, tanggal 26 Mareti 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/29/IV/SNY/2020, tanggal 06 April 2020.
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/50/IV/SNY/2020, tanggal 06 April 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/224/IV/SNY/2020, tanggal 18 April 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/33/IV/SNY/2020, tanggal 18 April 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/232/V/SNY/2020, tanggal 2 Mei 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/35/V/SNY/2020, tanggal 02 Mei 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/291/VII/SNY/2020, tanggal 04 Juli 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/41/VII/SNY/2020, tanggal 04 Juli 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/49/VII/SNY/2020, tanggal 31 Juli 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/50/VII/SNY/2020, tanggal 31 Juli 2020
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/73/IX/SNY/2020, tanggal 19 September 2021
- 1 (satu) lembar dokumen asli SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR, Nomor : C5/KM 63/74/IX/SNY/2020, tanggal 19 September 2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 202/Pid.Sus/2021/PN Tpg |
|
Nomor | 202/Pid.Sus/2021/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pertambangan Pidana Khusus |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eduart M.p Sihaloho |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Novarina Manurung, Br Hakim Anggota Justiar Ronal |
Panitera | Panitera Pengganti: L. Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Masing-masing dikembalikan kepada saksi Fiza, S.STp, dan Masing-masing dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara terpisah dengan Nomor Register 203/Pid.Sus/2021/PN Tpg atas nama Catur Priyono; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000.- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 202/Pid.Sus/2021/PN Tpg
Statistik20052