- Menyatakan Terdakwa YULIANUS BATMPAYAN Alias DEDE tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092395924, IMEI (Slot 2) 355452093695926, berwarna gold, tanpa memiliki penutup Memori Card dan kartu SIM;
- 1 (satu) buah Charger warna hitam yang sudah terpasang antara Adaptor dan kabel charger;
- 1 (satu) buah dos Komputer Tablet Vandroid Tab8001 merek ADVAN warna ungu;
- 1 (satu) buah kartun yang bertulisan ADVAN, dalam keadaan terbuka yang didalamnya berisi 10 (sepuluh) dos Komputer Tablet Vandroid Tab8001 merek ADVAN warna ungu;
- 1 (satu) buah hengsel jendela yang sudah rusak, terbuat dari aluminium;
- 1 (satu) buah bola voly merk PRO SMASH, warna biru, kuning putih dan putih;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092390966, IMEI (Slot 2) 355452093690968, berwarna gold;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092379373, IMEI (Slot 2) 355452093679375, berwarna gold dengan menggunakan kondom transparan merek ADVAN dengan penutup berwarna hitam;
- 2 (dua) buah Charger warna hitam yang sudah terpasang antara Adaptor dan kabel charger;
- 1 (satu) buah bola Voly warna biru, kuning, putih, merek PRO SMASH;
- 1 (satu) buah net/jaring Voly merek PRO SMASH, warna jaring hitam dan leis putih;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092392350, IMEI (Slot 2) 355452093692352, berwarna gold;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092379605, IMEI (Slot 2) 355452093679607, berwarna gold;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092403165, IMEI (Slot 2) 355452093703167, berwarna gold;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092392556, IMEI (Slot 2) 355452093692568, berwarna gold;
- 4 (empat) buah adaptor Charger warna hitam;
- 4 (empat) buah kabel Charger warna hitam;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092378318, IMEI (Slot 2) 355452093678310, berwarna gold;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092379407, IMEI (Slot 2) 355452093679409, berwarna gold dengan menggunakan kondom transparan merk ADVAN dengan penutup berwarna hitam;
- 1 (satu) buah dos Komputer Tablet Vandroid Tab8001 merek ADVAN warna ungu;
- 2 (dua) buah Charger warna hitam yang sudah terpasang antara Adaptor dan kabel charger;
- 1 (satu) buah bola kaki warna putih berieis biru, hitam orange, merek PRO SMASH;
- 1 (satu) buah bola basket warna orange merek PRO SMASH;
- 1 (satu) lembar kartu perdana Simpati 0050 0004 0571 Kalimantan ? NON STK dengan nomor Handphone 0821 1766 7025;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092378698, IMEI (Slot 2) 355452093678690, berwarna gold dengan menggunakan kondom transparan merek ADVAN dengan penutup berwarna hitam;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092378326, IMEI (Slot 2) 355452093678328, berwarna gold dengan menggunakan kondom transparan merek ADVAN dengan penutup berwarna hitam;
- 1 (satu) buah Charger warna hitam yang sudah terpasang antara Adaptor dan kabel charger;
- 1 (satu) buah bola Voly warna biru, kuning, putih, merek PRO SMASH;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092378425, IMEI (Slot 2) 355452093678427, berwarna gold;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092392533, IMEI (Slot 2) 355452093692535, berwarna gold;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092392384, IMEI (Slot 2) 355452093692386, berwarna gold;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092392368, IMEI (Slot 2) 355452093692360, berwarna gold;
- 2 (dua) buah adaptor Charger warna hitam;
- 2 (dua) buah kabel Charger warna hitam;
- 5 (lima) lembar kartu perdana Simpati masing-masing :
- 0050 0004 0628 8094 Kalimantan ? NON STK dengan nomor Handphone 0821 5753 5317;
- 0050 0004 0628 8081 Kalimantan ? NON STK dengan nomor Handphone 0821 5753 5291;
- 0050 0004 0628 8050 Kalimantan ? NON STK dengan nomor Handphone 0821 5753 5234;
- 0050 0004 0628 8055 Kalimantan ? NON STK dengan nomor Handphone 0821 5753 5243;
- 0050 0004 0628 8078 Kalimantan ? NON STK dengan nomor Handphone 0821 5753 5285;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092378219, IMEI (Slot 2) 355452093678211, berwarna gold;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092261829, IMEI (Slot 2) 35545209356182, berwarna gold;
- 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 3554520922667768, IMEI (Slot 2) 355452093567760, berwarna gold dengan menggunakan kondom transparan merek ADVAN dengan penutup berwarna hitam;
- 1 (satu) buah dos Komputer Tablet Vandroid Tab8001 merek ADVAN warna ungu;
- 2 (dua) buah Charger warna hitam yang sudah terpasang antara Adaptor dan kabel charger;
- Sepeda motor Yupeter Z warna hitam dengan sarung jok berwarna biru, pada pipi samping terdapat stiker bertulisan GT dengan nomor mesin 31B-596720, dan nomor rangka MH 331B001AJ596680;
- Sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor mesin JM11E 1030754, nomor rangka MH1JM1117GK030658, dan nomor polisi PA 4496 MC;
- 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Mio J warna biru putih dengan nomor mesin 54P-212595, nomor rangka MH354POOBCJ212332, dan nomor polisi L 5061 XV;
- 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor mesin 31B083438, nomor rangka MH331B002AJ083385, dan nomor polisi L 6963 QT;
- 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah hitam dengan nomor mesin 1KP-622166, nomor rangka MH31KP003DK622124, dan nomor polisi DE 6768 E;
- 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih dengan nomor mesin 34B-1044468, nomor rangka MH331B200CJ44453, dan nomor polisi DS 3235 MR;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000,00 (Lima Ribu Rupiah);
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 86/Pid.B/2021/PN Sml |
|
Nomor | 86/Pid.B/2021/PN Sml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAUMLAKI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Maulana Ikbal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Harya Juang Siregar, Br Hakim Anggota M. Eric Ilham Aulia Akbar |
Panitera | Panitera Pengganti: Maria Lutkarda Futwembun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara Terdakwa atas nama ATANASIUS BULURDITY Alias NANDI; |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 86/Pid.B/2021/PN_Sml.zip
- Download PDF
- 86/Pid.B/2021/PN_Sml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 86/Pid.B/2021/PN Sml
Statistik8828