- Menyatakan terdakwa YUDHA MANGGALA PUTRA Bin ANANG SYAFEI Alm, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan konsumen dalam Transaksi Elektronik ? dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp.800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu ) lembar Invoice pembelian barang melalui grabtoko.com;
- 1 (satu ) lembar Bukti transfer ke Bank BCA atas nama PT. Grab Toko Indonesia dengan nomor rekening 3425002320;
- 1 (satu) bundel Screnshoot percakapan melalui media sosial Whatsapp nomor 087872834569;
- 1 (satu) buah CD yang berisis bukti percakapan, invoice dan bukti transfer.
- 1 (satu) buah akun gmail dengan alamat email sintatatata2020@ gmail.com , berikut 1 (satu) buah CD extract akun gmail tersebut.
- 1 (satu ) bundel Invoice pembelian barang di www.grabtoko.com dan bukti transfer kerekening PT. Grab Toko Indonesia (saksi YONARISMAN MUHAMMAD AKBAR, S.IKOM, MA);
- 1 (satu ) bundel Invoice pembelian barang di www.grabtoko.com dan bukti transfer kerekening PT. Grab Toko Indonesia (saksi HANTARMAN SURLIANTO);
- 1 (satu ) bundel Invoice pembelian barang di www.grabtoko.com dan bukti transfer kerekening PT. Grab Toko Indonesia (saksi YAHYA FARID);
- 1 (satu ) bundel Invoice pembelian barang di www.grabtoko.com dan bukti transfer kerekening PT. Grab Toko Indonesia (saksi DESTI NUR CAHYANI);
- 1 (satu ) bundel Invoice pembelian barang di www.grabtoko.com dan bukti transfer kerekening PT. Grab Toko Indonesia (saksi FENIA CESARIYA);
- 1 (satu ) bundel Invoice pembelian barang di www.grabtoko.com dan bukti transfer kerekening PT. Grab Toko Indonesia (saksi MUHAMMAD MUKLIS SAID)
- 1 (satu ) bundel Invoice pembelian barang di www.grabtoko.com dan bukti transfer kerekening PT. Grab Toko Indonesia (saksi RIZKI BUDIMAN);
- 1 (satu ) bundel Invoice pembelian barang di www.grabtoko.com dan bukti transfer kerekening PT. Grab Toko Indonesia (saksi EMMY EMANYZA MAHARANI);
- 1 (satu ) bundel Invoice pembelian barang di www.grabtoko.com dan bukti transfer kerekening PT. Grab Toko Indonesia (saksi OPAL DANA CIPTO).
- 1 (satu ) bundel Invoice pembelian barang di www.grabtoko.com dan bukti transfer kerekening PT. Grab Toko Indonesia (saksi YOYOK HARRI PUDWIANTO);
- 1 (satu ) bundel Invoice pembelian barang di www.grabtoko.com dan bukti transfer kerekening PT. Grab Toko Indonesia (saksi RIFQI FAUZI);
- 1 (satu) bundel mutasi transaksi PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. KCP Gading Elok dengan alamat Blok FV I/26, Jl. Boulevard Raya, RT.9/RW.11, Klp. Gading Tim., Kec. Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor rekening 054001000446301 atas nama PT. GRAB TOKO INDONESIA periode Desember 2020 s/d Januari 2021
- 1 (satu) bundel foto copy aplikasi permohonan pembukaan rekening di PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. KCP Gading Elok dengan alamat Blok FV I/26, Jl. Boulevard Raya, RT.9/RW.11, Klp. Gading Tim., Kec. Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta berikut 1 (satu) lembar foto copy KTP Prov. Jawa Barat Kota Bekasi a.n. YUDHA MANGGALA PUTRA;
- 1 (satu) bundel mutasi transaksi PT. Bank Negara Indonesia, Tbk. Kantor Cabang Pembantu Boulevard Raya dengan alamat Jl. Boulevard Raya Blok K 4 No. 12-12A, RT 9/RW.2, Kelapa Gading Timur, Kec. Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor rekening 1147218163 atas nama PT. GRAB TOKO INDONESIA periode 11 Desember 2020 s/d 20 Januari 2021;
- 1 (satu) bundel foto copy aplikasi permohonan pembukaan rekening di PT. Bank Negara Indonesia, Tbk. KCP Boulevard Raya dengan alamat Jl. Jl. Boulevard Raya Blok K 4 No. 12-12A, RT 9/RW.2, Kelapa Gading Timur, Kec. Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta berikut 1 (satu) lembar foto copy KTP a.n. YUDHA MANGGALA PUTRA;
- 1 (satu) bundel mutasi transaksi PT. Bank Central Asia, Tbk. Kantor Cabang Utama Matraman dengan alamat Jl. Matraman Raya No. 14-16, Rt. 2, Rw. 1, Kb. Manggis, Jakarta Timur nomor rekening 3425002320 atas nama PT. GRAB TOKO INDONESIA periode tanggal 4 Desember 2020 s.d tanggal 5 Januari 2021;
- 1 (satu) bundel foto copy aplikasi permohonan pembukaan rekening di PT. Bank Central Asia, Tbk. Kantor Cabang Utama Matraman dengan alamat Jl. Matraman Raya No. 14-16, Rt. 2, Rw. 1, Kb. Manggis, Jakarta Timur.
- 1 (satu) bundel mutasi transaksi PT. Bank Central Asia, Tbk. Kantor Cabang Pembantu Ks. Tubun, Jakarta Barat nomor rekening 5260189605 atas nama YUDHA MANGGALA PUTRA periode tanggal 1 Desember 2020 s.d tanggal 31 Januari 2021;
- 1 (satu) bundel foto copy aplikasi permohonan pembukaan rekening di PT. Bank Central Asia, Tbk. Kantor Cabang Pembantu Ks. Tubun, Jakarta Barat;
- 1 (satu) lembar mutasi transaksi di PT. BANK MANDIRI (Persero), Tbk. Kantor Cabang Cabang Jakarta Rawamangun Pemuda dengan alamat Jl. Pemuda Kav. 64, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan nomor rekening 0060010958985 atas nama PT. GRAB TOKO INDONESIA periode 1 Desember 2020 s/d 21 Januari 2021;
- 1 (satu) bundel foto copy aplikasi permohonan pembukaan rekening di PT. BANK MANDIRI (Persero), Tbk. Cabang Jakarta Rawamangun Pemuda dengan alamat Jl. Pemuda Kav. 64, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta berikut 1 (satu) lembar foto copy KTP a.n. YUDHA MANGGALA PUTRA;
- 1 (satu) buah kartu NPWP Nomor 96.653.654.2-011.000 a.n. PT. GRAB TOKO INDONESIA;
- 1 (satu) bundel Akta Pendirian PT. GRAB TOKO INDONESIA Nomor 58, tanggal 27 November 2020;
- 1 (satu) bundel invoive/lembar tagihan sewa Laptop a.n. YUDHA MANGGALA PUTRA;
- 1 (satu) bundel data penerimaan karyawan baru PT. GRAB TOKO INDONESIA;
- 2 (dua) buah buku cek PT. BRI KCP Gading Elok, Nomor Seri. CFW 718151 dan Nomor Seri CFW 718176 dengan nomor rekening 0540.01.000446.30.1 a.n. PT. GRAB TOKO INDONESIA.
- 1 (satu) buah buku cek Bank Mandiri Jakarta Rawamangun Pemuda Nomor Seri. IB 418911 s/d Nomor IB 418920 dengan nomor rekening 006-0010958985 a.n. PT. GRAB TOKO INDONESIA.
- 2 (dua) buah buku rekening BNI Taplus Bisnis PT. BNI KC Kelapa Gading, dengan nomor rekening 1147218163 a.n. PT. GRAB TOKO INDONESIA;
- 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Kerjasama antara PT. GRAB TOKO INDONESIA dengan jasa pengiriman ekpedisi JNE;
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Kerjasama antara PT. GRAB TOKO INDONESIA dengan jasa pengiriman ekpedisi Ninja Express.
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan Khatulistiwa no Faktur SI-2020/12-000704.
- 1 (satu) unit Handphone Samsung J7 Prime warna Gold, nomor IMEI: 354462084853161/169, dengan Simcard Telkomsel +6281290704078;
- Uang tunai dari rekening PT. Bank Central Asia, Tbk. nomor rekening 3425002320 atas nama PT. GRAB TOKO INDONESIA sebesar Rp. 20.192.516,- (dua puluh juta seratus sembilan puluh dua ribu lima ratus enam belas rupiah)
- Uang tunai dari rekening PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. nomor rekening 0060010958985 atas nama PT. GRAB TOKO INDONESIA sebesar Rp. 10.130.462,45 (sepuluh juta seratus tiga puluh ribu empat ratus enam puluh dua rupiah poin empat puluh lima);
- 1 (satu) unit Handphone merek Oppo Reno 3 Pro, warna Hitam dengan nomor IMEI (1): 868333041075777 dan IMEI (2) :868333041075769;
- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy A10, Model SM-A105F, SN RZ8M73P9PPJ, warna Biru Gelap (Dark Blue) dengan nomor IMEI (1): 359175100151262 dan IMEI (2) :359176100151260;
- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy A21s, Model SM-A21F/DS, SN RR8NB039TAN, warna Biru Metalik dengan nomor IMEI (1): 355530552285972 dan IMEI (2) : 359814642285978;
- 1 (satu) unit Laptop Merk Mac Book Air Serial Number C02NGE4HG083, warna Hitam Silver;
- 1 (satu) buah simcard XL nomor 081807936780;
- 1 (satu) buah simcard Indosat nomor 085714644363;
- 1 (satu) buah Token BNI (BNI eSecure), warna Orange, nomor seri 43-1850982- 8;
- 1 (satu) buah ATM BCA Paspor Gold Debit, warna Emas, nomor 5307 9520 4674 2822;
- 2 (dua) buah kunci master kantor kantor GRAB TOKO INDONESIA Lt. 12 M Plaza 89 Kuningan dengan gantungan kunci warna hijau;
- 6 (enam) buah kartu akses gedung CO-HIVE warna putih dengan gantungan warna hitam bertuliskan COHIVE, kantor PT. GRAB TOKO INDONESIA Lt. 12 M Plaza 89 Kuningan.
- 1 (satu) buah kartu tanda penduduk (KTP) Provinsi Jawa Barat a.n. YUDHA MANGGALA PUTRA, NIK : 3275021306870024;
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 465/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 465/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hariyadi. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H.akhmad Suhel.shbr Hakim Anggota Mardison |
Panitera | Panitera Penggantihusna Machmud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dirampas untuk negara; Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada Terdakwa 7. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 465/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 465/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 465/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Statistik11971429