Putusan PN BANGLI Nomor 32/Pid.B/2021/PN Bli |
|
Nomor | 32/Pid.B/2021/PN Bli |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anak Agung Ayu Diah Indrawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edo Kristanto Utoyo, Br Hakim Anggota Roni Eko Susanto |
Panitera | Panitera Pengganti: I Putu Oka Wiadnyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Rio Vernando Suprayogi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) lembar struk bukti transfer BCA dari MADE KURNIAWAN ke rek. 709701002582503 an. RIO VERNANDO SUPRAYOGI, tertanggal 11 Februari 2021, sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) ; - 1 (satu) lembar struk bukti transfer BCA dari MADE KURNIAWAN ke rek. 709701002582503 an. RIO VERNANDO SUPRAYOGI, tertanggal 13 Februari 2021, sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) ; - 1 (satu) lembar struk bukti transfer BCA dari MADE KURNIAWAN ke rek. 709701002582503 an. RIO VERNANDO SUPRAYOGI, tertanggal 18 Februari 2021, sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah) Dikembalikan kepada Saksi MADE KURNIAWAN; - 1 (satu) lembar foto copy struk bukti transfer BRI dari NI MADE MULASARI ke rek. 709701002582503 an. RIO VERNANDO SUPRAYOGI, tertanggal 26 Januari 2021, sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) ; - 1 (satu) lembar foto copy struk bukti transfer BRI dari NI MADE MULASARI ke rek. 709701002582503 an. RIO VERNANDO SUPRAYOGI, tertanggal 27 Januari 2021, sebesar Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) ; - 1 (satu) lembar foto copy struk bukti transfer BRI dari NI MADE MULASARI ke rek. 709701002582503 an. RIO VERNANDO SUPRAYOGI, tertanggal 05 Februari 2021, sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) ; - 1 (satu) lembar foto copy struk bukti transfer BRI dari NI MADE MULASARI ke rek. 709701002582503 an. RIO VERNANDO SUPRAYOGI, tertanggal 05 Februari 2021, sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ; - 1 (satu) lembar struk bukti transfer BCA dari NI MADE MULASARI ke Bank CIMB Niaga sebesar Rp. 4.900.000,- (empat juta sembilan ratus ribu rupiah); - 1 (satu) lembar foto copy screenshot SMS dengan kalimat ?Pak Rio BESOK ditunggu anak buah saya di Samsat.. dan bisa dikondisikan.. makasih? yang dikirim oleh RIO VERNANDO SUPRAYOGI kepada NI MADE MULASARI ; - 1 (satu) lembar foto copy screenshot gambar tagihan pembayaran samsat pajak kendaraan sebesar Rp. 4.331.500,- (empat juta tiga ratus tiga puluh satu ribu lima ratus rupiah) yang dikirim oleh RIO VERNANDO SUPRAYOGI kepada NI MADE MULASARI ; - 1 (satu) lembar foto copy STNK 1 (satu) unit mobil Toyota Avansa 1.5 Velos, tahun 2019, warna hitam metalic, Noka. MHKM5FA4JKKD53847, Nosin. 2NRF853130, No. Pol. DK 1376 HI an. NI MADE MULASARI; Dikembalikan kepada Saksi NI MADE MULASARI; - 1 (satu) buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BRI nomor 5221841180772658 milik RIO VERNANDO SUPRAYOGI ; - 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna hitam milik RIO VERNANDO SUPRAYOGI ; - 1 (satu) buah kartu SIM Telkomsel dengan nomor seri 621007802505994500 dan nomor handphone 081280059945; Dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pid.B/2021/PN Bli
Statistik650