- Menyatakan terdakwa Nur Alamsyah, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? secara bersama-sama melakukan penipuan?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Perjanjian tenaga konsultan nomor: 014/0ps.IHS/RCL/II/2019 tanggal 1 Februari 2019.
- Perjanjian kerjasama antara PT Reka Cakrabuana Logistik (RCL) dengan PT. Baurekso Karya Mandiri (Baurekso) tanggal 25 Februari 2019 yang ditanda tangani Rama Bahureksa Santana selaku Direktur Utama PT. Baurekso Karya Mandiri (Baurekso). ?
- Purchase Order dari PT. Baurekso Karya Mandiri (Baurekso) nomor: 015/25/II/19 tanggal 25 februari 2019 sejumlah Rp 3.600.000.000,- (tiga milyar enam ratus juta rupiah).
- Perjanjian kerjasama antara PT Reka Cakrabuana Logistik (RCL) dengan PT. Baurekso Karya Mandiri (Baurekso) tanggal 25 Februari 2019 yang ditanda tangani Dimas Apriandi selaku Direktur Marketing PT. Baurekso Karya Mandiri (Baurekso).
- Purchase Order dari PT. Baurekso Karya Mandiri (Baurekso) nomor: 025/25/II/19 tanggal 25 februari 2019 sejumlah Rp 1.400.000.000,- (satu milyar empat ratus juta rupiah).
- Bukti transfer dari tanggal 26 Februari 2019 sejumlah Rp. 3.150.000.000,- (tiga milyar seratus lima puluh juta rupiah). Untuk pekerjaan PT. Baurekso Karya Mandiri (Baurekso).
- Bukti transfer Tanggal 15 Maret 2019, sebesar Rp.11.888.800.000,-(sebelas milyar delapan ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah) Untuk pekerjaan PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya).
- Bukti transfer Tanggal 19 Maret 2019, sebesar Rp.9.486.400.000,-(Sembilan milyar empat ratus delapan puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) Untuk pekerjaan PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya).
- Invoice nomor RCL/INV/Februari/2019/0028 untuk tagihan PO Nomor : 015 / 25 / II / 2019 sejumlah Rp.3.636.000.000,- (tiga milyar enam ratus tiga puluh enam juta rupiah).
- Invoice nomor RCL/INV/Februari/2019/0029 untuk tagihan PO Nomor : 025 / 25 / II / 2019 sejumlah Rp.1.414.000.000,- (satu milyar empat ratus empat belas juta rupiah).
- Invoice nomor RCL/INV/PR/III/2019/0008 untuk tagihan PO Nomor:019/14/III/2019 sejumlah Rp.8.080.000.000,- (delapan milyar delapan puluh juta rupiah).
- Invoice nomor RCL/INV/PR/III/2019/0009 untuk tagihan PO Nomor: 017/14/III/2019 sejumlah Rp.7.777.000.000,- (tujuh milyar tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah).
- Invoice nomor RCL/INV/PR/III/2019/0010 untuk tagihan PO Nomor: 021/14/III/2019 sejumlah Rp.3.636.000.000,- (tiga milyar enam ratus tiga puluh enam juta rupiah).
- Invoice nomor RCL/INV/PR/III/2019/0011 untuk tagihan PO Nomor: 023/14/III/2019 sejumlah Rp.7.777.000.000,- (tujuh milyar tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah).
- Invoice nomor RCL/INV/PR/III/2019/0012 untuk tagihan PO Nomor: 025/14/III/2019 sejumlah Rp.7.777.000.000,- (tujuh milyar tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah).
- Perjanjian kerjasama antara PT Reka Cakrabuana Logistik (RCL) dengan PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya) tanggal 14 Maret 2019 yang ditanda tangani Mochammad Trah Isworo Nugroho selaku Head of distribustion PT Reka Cakrabuana Logistik (RCL) dengan total nilai pekerjaan Rp 8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah).
- Purchase Order dari PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya) nomor: 019/14/III/19 tanggal 14 Maret 2019 sejumlah Rp 8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah).
- Perjanjian kerjasama antara PT Reka Cakrabuana Logistik (RCL) dengan PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya) tanggal 14 Maret 2019 yang ditanda tangani Mochammad Trah Isworo Nugroho selaku Head of distribustion PT Reka Cakrabuana Logistik (RCL) dengan total nilai pekerjaan Rp 23.100.000.000,- (dua puluh tiga milyar seratus juta rupiah).
- Purchase Order dari PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya) nomor: 017/14/III/19 tanggal 14 Maret 2019 sejumlah Rp 7.700.000.000,- (tujuh milyar tujuh ratus juta rupiah).
- Purchase Order dari PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya) nomor: 023/14/III/19 tanggal 14 Maret 2019 sejumlah Rp 7.700.000.000,- (tujuh milyar tujuh ratus juta rupiah).
- Purchase Order dari PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya) nomor: 025/14/III/19 tanggal 14 Maret 2019 sejumlah Rp 7.700.000.000,- (tujuh milyar tujuh ratus juta rupiah).
- Perjanjian kerjasama antara PT Reka Cakrabuana Logistik (RCL) dengan PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya) tanggal 14 Maret 2019 yang ditanda tangani Mochammad Trah Isworo Nugroho selaku Head of distribustion PT Reka Cakrabuana Logistik (RCL) dengan total nilai pekerjaan 3.600.000.000,- (tiga milyar enam ratus juta rupiah).
- Purchase Order dari PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya) nomor: 021/14/III/19 tanggal 14 Maret 2019 sejumlah Rp 3.600.000.000,- (tiga milyar enam ratus juta rupiah).
- Foto copy Giro Bilyet no. GGK 592382 sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 28 Mei 2019 dari PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya).
- Foto copy Giro Bilyet no. GGK 592383 sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 28 Mei 2019 dari PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya).
- Foto copy Giro Bilyet no. GGK 592384 sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 28 Mei 2019 dari PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya).
- Foto copy Giro Bilyet no. GGK 592385 sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 28 Mei 2019 dari PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya).
- Foto copy Giro Bilyet no. GGK 592386 sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 28 Mei 2019 dari PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya).
- Surat keterangan penolakan pencairan Giro Bilyet no. GGK 592382 sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 31 Mei 2019.
- Surat keterangan penolakan pencairan Giro Bilyet no. GGK 592383 sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 31 Mei 2019.
- Surat keterangan penolakan pencairan Giro Bilyet no. GGK 592384 sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 31 Mei 2019.
- Surat keterangan penolakan pencairan Giro Bilyet no. GGK 592385 sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 31 Mei 2019.
- Surat keterangan penolakan pencairan Giro Bilyet no. GGK 592386 sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 31 Mei 2019.
- Print out internet banking PT Reka Cakrabuana Logistik (RCL) bukti transfer:
- 10 Juni 2019 dari Putri Alam Jaya sejumlah Rp 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).
- 10 Juni 2019 dari Linda Sri Handayani sejumlah Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).
- 14 Juni 2019 dari Putri Alam Jaya, saksi Nur Alamsyah sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
- 25 Juni 2019 dari Linda Sri Handayani sejumlah Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
- Surat nomor: 043/Ops.IHS/RCL/VI/2019 tanggal 26 Juni 2019perihal: komitmen pembayaran PT.Tridaya Sukses Karya (Tridaya).
- Surat nomor: 044/Ops.IHS/RCL/VI/2019 tanggal 26 Juni 2019perihal: komitmen pembayaran PT. Baurekso Karya Mandiri (Baurekso). .
- Foto surat no. 058/Ops.IHS/RCL/VII/2019 tanggal 1 Agustus 2019 perihal: permintaan pengembalian uang kepada CV. Putri Alam Jaya (PAJ).
- 1 (satu) set foto kopi yang dilegalisir Apliksai pembukaan rekening Bank CIMB Niaga Cabang Setiabudi Kuningan Nomor 800145587700 atas nama PT. Reka Cakrabuana Logistik tanggal 13 maret 2017.
- 1 (satu) set rekening koran rekening Bank CIMB Niaga Cabang Setiabudi Kuningan nomor 800145587700 atas nama PT. Reka Cakrabuana Logistik periode bulan Februari 2019 sampai dengan bulan Juni 2019.
- 1 (satu) lembar Fotocopy yang dilegalisir Aplikasi Pembukaan rekening BCA Rekening nomor 6890176559 atas nama R. M. Mochamad Trah Isworo N dibuka sejak tanggal 17 Juli 2014.
- 1 (satu) bundel Fotocopy yang dilegalisir rekening koran BCA Rekening nomor 6890176559 atas nama R. M. Mochamad Trah Isworo N periode Februari 2019 sampai dengan bulan Mei 2019.
- 1 (satu) Bundel fotocopy yang dilegalisir Aplikasi Pembukaan Rekening Bank BRI Giro Kanca Kramat Jakarta Pusat Nomor : 033501002497309 atas nama Muhammad Fauzi Ferdiansyah.
- 1 (satu) Bundel fotocopy yang dilegalisir Aplikasi Pembukaan Rekening Bank BRI Bisnis KCP Kramat Sentiong Jakarta Pusat Nomor: 033501000889568 atas nama Muhammad Fauzi F.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Aplikasi Pembukaan Rekening Bank BRI Prioritas KCP Kramat Sentiong Jakarta Pusat Nomor: 033501000895569 atas nama Muhammad Fauzi F.
- 1 (satu) Bundel Rekening Koran Bank BRI Giro Kanca Kramat Jakarta Pusat Nomor : 033501002497309 atas nama MUHAMMAD FAUZI FERDIANSYAH periode bulan Maret 2019 s/d bulan Mei 2019.
- 1 (satu) Bundel Rekening Koran Bank BRI Bisnis KCP Kramat Sentiong Jakarta Pusat Nomor: 033501000889568 atas nama Muhammad Fauzi F periode bulan Maret 2019 s/d bulan Mei 2019.
- 1 (satu) Bundel Rekening Koran Bank BRI Prioritas KCP Kramat Sentiong Jakarta Pusat Nomor: 033501000895569 atas nama MUHAMMAD FAUZI F periode bulan Maret 2019 s/d bulan Mei 2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy CEK BRI NO.CGD656184 tanggal 19 Maret 2019 dengan nilai sejumlah Rp. 1.806.000.000 dari CV. Putri Alam Jaya (PAJ).
- 1 (satu) lembar fotocopy CEK BRI NO.CGD656183 tanggal 18 Maret 2019 dengan nilai sejumlah Rp. 480.000.000 dari CV. Putri Alam Jaya (PAJ).
- 1 (satu) lembar fotocopy CEK BRI NO.CGD656182 tanggal 18 Maret 2019 dengan nilai sejumlah Rp. 3.530.000.000,- dari CV. Putri Alam Jaya (PAJ).
- 1 (satu) lembar fotocopy CEK BRI NO.CGD656189 dengan tanggal 25 Maret 2019 dengan nilai sejumlah Rp. 3.427.000.000 dari CV. Putri Alam Jaya (PAJ).
- 1 (satu) lembar fotocopy CEK BRI NO.CGD656188 dengan tanggal 25 Maret 2019 dengan nilai sejumlah Rp. 3.927.000.000 dari CV. PUTRI ALAM JAYA (PAJ).
- 1 (satu) lembar fotocopy CEK BRI NO.CGD656187 dengan tanggal 25 Maret 2019 dengan nilai sejumlah Rp.3.927.000.000 dari CV. Putri Alam Jaya (PAJ).
- 1 (satu) bundle Foto Copy yang dilegalisir Rekening Koran BCA KCU Cibubur Nomor : 7401393947 atas nama Dimas Apriandi periode bulan Februari 2019 s/d bulan Mei 2019.
- 1 (satu) Bundle Foto copy yang dilegalisir pembukaan rekening Nomor : 7401393947 atas nama Dimas Apriandi .
- 2 (dua) lembar Foto Copy (yang di legalisir) Rekening Koran Bank Mandiri Kantor Kas Tangerang Rumah Sakit Eka Hospital BSD Nomor 1280005791881 atas nama R. M. Mochamad Trah Isworo N periode bulan Februari 2019 sampai dengan bulan Mei 2019.
- 1 (satu) Bundle Foto copy pembukaan rekening Nomor : 1280005791881 atas nama R. M. Mochamad Trah Isworo N
- 1 (satu) Set Fotocopy yang dilegalisir Aplikasi Pembukaan Rekening BRI Nomor : 202201000275308 atas nama CV. Putri Alam Jaya dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2018.
- 8 (delapan) Lembar fotocopy yang dilegalisir rekening koran BRI Nomor : 202201000275308 atas nama CV. Putri Alam Jaya periode bulan Februari 2019 s/d bulan Juni 2019.
- 1 (satu) bundle Rekening Koran BRI KCP Arundina Nomor : 117001000200563 atas nama Dimas Apriandi periode bulan Maret 2019 sampai dengan bulan Mei 2019.
- 1 (satu) Bundle Foto copy Aplikasi pembukaan rekening Nomor : 117001000200563 atas nama Dimas Apriandi.I
- yang disita dari Saksi Marsya Legiandini,
- 1 (satu) lembar foto copy Purchase Order dari PT.Transporter Indonesia ke PT. Global Transportindo nomor: 032/PO/TI-GTU/III2019 tanggal 8 Maret 2019 sejumlah Rp 3.600.000.000,- (tiga milyar enam ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy Purchase Order dari CV.SMANSA89 ke PT. Melati Anugrah Baru nomor: PO-007/Sma89-II/2019 tanggal 27 Februari 2019 sejumlah Rp 23.100.000.000,- (dua puluh tiga milyar seratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy Purchase Order dari CV.SMANSA89 ke PT. Melati Anugrah Baru nomor: PO-019/Sma89-IV/2019 tanggal 24 April 2019 sejumlah Rp 8.000.000.000,- (delapan miliyar rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy Purchase Order dari CV.SMANSA89 ke PT. Global Berlian Nusantara nomor: PO-020/Sma89-IV/2019 tanggal 24 April 2019 sejumlah Rp 8.000.000.000,- (delapan miliyar rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy Purchase Order dari PT.Transporter Indonesia ke PT. Baurekso Kaya Mandiri nomor: 021/PO/TI-BKM/II2019 tanggal 12 Februari 2019 sejumlah Rp 2.250.000.000,- (dua milyar dua ratus lima puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy Purchase Order dari PT.Transporter Indonesia ke PT. Global Transportindo nomor: 023/PO/TI-BKM/II2019 tanggal 14 Februari 2019 sejumlah Rp 1.350.000.000,- (satu milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah).
- 10 (sepuluh) lembar fotocopy surat Perjanjian Kerja No. MFG-19037 tanggal 11 Maret 2019, No.PEI-002/0319 tanggal 11 Maret 2019 tentang pekerjaan pembangunan GITET 500Kv Kosambi Muara Tawar Baru.
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Pendirian PT. Reka Cakrabuana Logistik Nomor 09 tanggal 10 Februari 2016;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Tentang Pernyataan Keputusan Sekuler Para Pemegang Saham PT. Reka Cakrabuana Logistik sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham PT. Reka Cakrabuana Logistik Nomor 01 tanggal 3 September 2018;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Tentang Pernyataan Sebagian Keputusan Sekuler Para Pemegang Saham PT. Reka Cakrabuana Logistik sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham PT. Reka Cakrabuana Logistik Nomor 64 tanggal 23 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Pemberitahuan Berakhirnya PKWT Nomor: 006/RCL/TD/XII/2019 tanggal 2 Januari 2020;
- 2 (dua) lembar Addendum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No. 057/HRD/RCL/VII/2019 tanggal 31 Maret 2016;
- 8 (delapan) lembar Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor: 008/HRD/RCL/I/2019 tanggal 2 Januari 2019;
- 2 (dua) lembar Surat Kuasa Nomor: 026/Ops.YM/RCL-Letter/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019;
- 2 (dua) lembar fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas Nomor BPTSP: 5278/24.3PT/31.74/-1.824.27/2016 tanggal 2 Agustus 2016;
- 3 (tiga) Lembar Perjanjian Tenaga Konsultan/Key Account Representative Nomor 014/Ops.IHS/RCL/II/2019 tanggal 1 Februari 2019;
- 4 (empat) Lembar Formulir Penilaian Vendor (CV.PAJ).
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 478/Pid.B/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 478/Pid.B/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Akhmad Sahyuti. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Arlandi Triyogo., Hakim Anggota Toto Ridarto |
Panitera | Panitera Pengganti Syafrinaini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: yang disita dari Saksi Dwi Utami yang disita dari Saksi Sari Diyah Novitawati, yang disita dari Saksi Silvia Dewi Marbun yang disita dari Saksi Nining Karningsih, S. AB : yang disita dari Saksi Andra Aulia Burhanunddin yang disita dari Saksi Lila Sari yang disita dari Saksi Soleha Arliani yang disita dari Dimas Apriandi, yang disita dari Saksi Natalina Dewi Haryanti, masing-masing dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Dimas Apriandi dkk; |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 478/Pid.B/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 478/Pid.B/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 478/Pid.B/2021/PN JKT.SEL
Statistik155145