- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetap tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 12 September 2020 dengan alasan perusahaan tutup karena efisiensi;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus berupa:
- Uang pesangon
- Uang Penghargaan masa kerja
- Uang penggantian hak, penggantian perumahan dan pengobatan
- THR tahun 2020 = Rp. 2.768.592,00
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Tergugat senilai Rp. 390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetap tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 12 Seoptember 2020 dengan alasan perusahaan tutup karena efisiensi;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus berupa:
- Uang pesangon
- Uang Penghargaan masa kerja
- Uang penggantian hak, penggantian perumahan dan pengobatan
- THR tahun 2020 = Rp. 2.768.592,00
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN KENDARI Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Kdi |
|
Nomor | 10/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Elly Sartika Achmad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mahardian, Shbr Hakim Anggota Gandung Lediyanto |
Panitera | Panitera Pengganti: La Ode Muh. Iksyar Asri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 9 bulan x Rp 2.768.592,00 x 2 = Rp 49.834.656,00 4 bulan x Rp 2.768.592,00 = Rp 11.074.368,00 15% x UP + UPMK= Rp.9.136.354,00 Terbilang: (tujuh puluh dua juta delapan ratus tiga belas ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah) MENGADILI: 9 bulan x Rp 2.768.592,00 x 2 = Rp 49.834.656,00 4 bulan x Rp 2.768.592,00 = Rp 11.074.368,00 15% x UP + UPMK= Rp.9.136.354,00 Terbilang: (tujuh puluh dua juta delapan ratus tiga belas ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah) Membebankan biaya perkara kepada Tergugat senilai Rp. 390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pdt.Sus-PHI/2021/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 10/Pdt.Sus-PHI/2021/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Kdi
Statistik13853