- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan menurut hukum Alm. Siti Meysah / Amerah Alias Nenek Manis yang meninggal dunia pada tahun 1984 sebagai pewaris;
- Menetapkan ahli waris Siti Meysah / Amerah Alias Nenek Manis adalah:
-
- Ahli waris tingkat pertama yaitu 3 (tiga) orang anak bernama:
- (Alm) Abdul Mutolib Bin (Alm) Afduriansyah (anak laki-laki), meninggal pada tanggal 18 Maret 1999);
- (Almh) Siti Sarah Binti (Alm) Afduriansyah (anak perempuan), meninggal pada tahun 2006);
- (Alm) Mohamad Idris Bin (Alm) Afduriansyah (anak laki-laki), meninggal pada tanggal 3 Desember 2001;
- Ahli waris tingkat kedua dari (Alm) Abdul Mutolib Bin (Alm) Afduriansyah sebagai berikut:
- (Almh) Siti Fatimah (istri), meninggal dunia pada tanggal 15 Oktober 2004);
- (Alm) Abdullah Azmy Bin (Alm) Abdul Mutolib (anak laki-laki), meninggal dunia pada tanggal 29 Oktober 2011) ;
- (Alm) Ardiani Bin (Alm) Abdul Mutolib (anak laki-laki), meninggal dunia pada tanggal 23 Juni 2018);
- Aliansyah Bin (Alm) Abdul Mutolib (anak laki-laki)/Penggugat 9;
- Marhamah Binti (Alm) Abdul Mutolib (anak perempuan) / Penggugat 10;
- Suriadi Bin (Alm) Abdul Mutolib (anak laki-laki)/Penggugat 11;
- Ahli waris tingkat kedua dari (Almh) Siti Sarah Binti (Alm) Afduriansyah sebagai berikut:
- Akhmad Syarifuddin Nor Bin (Alm) M. Junaid (anak laki-laki)/Tergugat I;
- Akhmad Arifin Bin (Alm) M. Junaid (anak laki-laki)/Tergugat II;
- Wahdiah Binti (Alm) M. Junaid (anak perempuan)/Tergugat III;
- Ahli waris tingkat kedua dari (Alm) Mohamad Idris Bin (Alm) Afduriansyah, sebagai berikut:
- (Almh) Sa?adiah (istri), meninggal dunia pada 18 Juni 2006);
- Ida Risawati Binti (Alm) Mohamad Idris (anak perempuan) / Penggugat 12;
- Achmad Idwar Bin (Alm) Mohamad Idris (anak laki-laki)/ Penggugat 13;
- Isnawati Idris Binti (Alm) Mohamad Idris (anak perempuan)/ Penggugat 14;
- Idrian Rihadi Bin (Alm) Mohamad Idris (anak laki-laki)/ Penggugat 15;
- Irina Susanti Binti (Alm) Mohamad Idris (anak Perempuan)/ Penggugat 16;
- Ahli waris tingkat ketiga dari (Alm) Abdullah Azmy Bin (Alm) Abdul Mutolib sebagai berikut:
- Husnul Khotimah (Istri) )/ Penggugat 1;
- Sopian Hady Bin (Alm) Abdullah Azmy (anak laki-laki) / Penggugat 2;
- Umi Latifah Binti (Alm) Abdullah Azmy (anak perempuan)/ Penggugat 3;
- Hafifah Binti (Alm) Abdullah Azmy (anak perempuan)/ Penggugat 4;
- Muhamad Arsyad Bin (Alm) Abdullah Azmy (anak laki-laki);
- Ahli waris tingkat ketiga dari (Alm) Ardiani Bin (Alm) Abdul Mutolib (laki-laki, meninggal dunia pada tanggal 23 Juni 2018) yaitu 1 (satu) istri dan 3 (tiga) orang anak), sebagai berikut:
- Otih Kusningsih (Istri)/ Penggugat 5;
- Sukmaraga Bin (Alm) Ardiani (anak laki-laki)/ Penggugat 6;
- Tamara Kusdiansyah Bin (Alm) Ardiani (anak laki-laki)/ Penggugat 7;
- Jati Obriansah Bin (Alm) Ardiani (anak laki-laki)/ Penggugat 8;
- Ahli waris tingkat ketiga dari (Almh) Siti Fatimah sebagai berikut:
- (Alm) Abdullah Azmy Bin (Alm) Abdul Mutolib (anak laki-laki, meninggal dunia 29 Oktober 2011) ;
- (Alm) Ardiani Bin (Alm) Abdul Mutolib (anak laki-laki), meninggal dunia pada tanggal 23 Juni 2018);
- Aliansyah Bin (Alm) Abdul Mutolib (anak laki-laki)/ Penggugat 9;
- Marhamah Binti (Alm) Abdul Mutolib (anak perempuan)/ Penggugat 10;
- Suriadi Bin (Alm) Abdul Mutolib (anak laki-laki)/ Penggugat 11;
- Ahli waris tingkat ketiga dari (Almh) Sa?adiah sebagai berikut:
- Ida Risawati Binti (Alm) Mohamad Idris (anak perempuan)/ Penggugat 12;
- Achmad Idwar Bin (Alm) Mohamad Idris (anak laki-laki)/ Penggugat 13;
- Isnawati Idris Binti (Alm) Mohamad Idris (anak perempuan)/ Penggugat 14;
- Idrian Rihadi Bin (Alm) Mohamad Idris (anak laki-laki)/ Penggugat 15;
- Irina Susanti Binti (Alm) Mohamad Idris (anak Perempuan)/ Penggugat 16;
- Ahli waris tingkat pertama yaitu 3 (tiga) orang anak bernama:
-
- SHM No. 795 luas 108 m2 atas nama A. Syarifudin Nor bin M. Junaid
- SHM No. 793 luas 108 m2 atas nama Akhmad Arifin bin M. Junaid
- SHM No. 794 luas 108 m2 atas nama Wahdiah binti Junaid
- SHM No. 796 luas 117 m2 atas nama M. Abdis bin Johansyah
-
- (Alm) Abdul Mutolib Bin (Alm) Afduriansyah (anak laki-laki) memperoleh 2/5 atau 60.480/151.200;
- (Almh) Siti Sarah Binti (Alm) Afduriansyah (anak perempuan) memperoleh 1/5 atau 30.240/151.200;
- (Alm) Mohamad Idris Bin (Alm) Afduriansyah (anak laki-laki) memperoleh 2/5 atau 60.480/151.200;
- Bagian ahli waris tingkat kedua dari (alm) Abdul Mutolib Bin (Alm) Afduriansyah dan (Almh) Siti Fatimah, istri 2/40 atau 7.560/151.200 sebagai berikut:
- (Alm) Abdullah Azmy Bin (Alm) Abdul Mutolib (anak laki-laki) memperoleh 16/180 atau 13.440/151.200 meninggalkan ahli waris tingkat ketiga sebagai berikut:
- Husnul Khotimah (Istri) memperoleh 1/90 atau 1.680/151.200;
- Sopian Hady Bin (Alm) Abdullah Azmy (anak laki-laki) memperoleh 14/540 atau 3.920/151.200;
- Umi Latifah Binti (Alm) Abdullah Azmy (anak perempuan) memperoleh 7/540 atau 1.960/151.200;
- Hafifah Binti (Alm) Abdullah Azmy (anak perempuan) memperoleh 7/540 atau 1.960/151.200;
- Muhamad Arsyad Bin (Alm) Abdullah Azmy (anak laki-laki) memperoleh 14/540 atau 3.920/151.200;
- (Alm) Ardiani Bin (Alm) Abdul Mutolib, anak laki-laki memperoleh 16/180 atau 13.440/151.200 meninggalkan ahli waris tingkat ketiga sebagai berikut:
- Otih Kusningsih (Istri) memperoleh 1/90 atau 1.680/151.200;
- Sukmaraga Bin (Alm) Ardiani (anak laki-laki) memperoleh 14/540 atau 3.920/151.200;
- Tamara Kusdiansyah Bin (Alm) Ardiani (anak laki-laki) memperoleh 14/540 atau 3.920/151.200;
- Jati Obriansah Bin (Alm) Ardiani (anak laki-laki) memperoleh 14/540 atau 3.920/151.200;
- Aliansyah Bin (Alm) Abdul Mutolib (anak laki-laki) memperoleh 16/180 atau 13.440/151.200;
- Marhamah Binti (Alm) Abdul Mutolib (anak perempuan) memperoleh 8/180 atau 6.720/151.200;
- Suriadi Bin (Alm) Abdul Mutolib, anak laki-laki memperoleh sebesar 16/180 atau 13.440/151.200;
- (Alm) Abdullah Azmy Bin (Alm) Abdul Mutolib (anak laki-laki) memperoleh 16/180 atau 13.440/151.200 meninggalkan ahli waris tingkat ketiga sebagai berikut:
- Bagian Ahli waris tingkat kedua dari (alm) Siti Sarah Binti (Alm) Afduriansyah sebagai berikut:
- Akhmad Syarifuddin Nor Bin (Alm) M. Junaid (anak laki-laki) memperoleh 2/25 atau 12.096/151.200;
- Akhmad Arifin Bin (Alm) M. Junaid (anak laki-laki) memperoleh 2/25 atau 12.096/151.200;
- Wahdiah Binti (Alm) M. Junaid (anak perempuan) memperoleh 1/25 atau 6.048/151.200;
- Bagian ahli waris tingkat kedua dari (alm) Mohamad Idris Bin (Alm) dan (Almh) Sa?adiah, istri (2/40 atau 7.560/151.200) sebagai berikut;
- Ida Risawati Binti (Alm) Mohamad Idris (anak perempuan) memperoleh sebesar 8/140 atau 8.640/151.200;
- Achmad Idwar Bin (Alm) Mohamad Idris (anak laki-laki) memperoleh 16/140 atau 17.280/151.200;
- Isnawati Idris Binti (Alm) Mohamad Idris (anak perempuan) memperoleh 8/140 atau 8.640/151.200;
- Idrian Rihadi Bin (Alm) Mohamad Idris (anak laki-laki) memperoleh 16/140 atau 17.280/151.200;
- Irina Susanti Binti (Alm) Mohamad Idris (anak perempuan) memperoleh 8/140 atau 8.640/151.200;
Putusan PA KOTABARU Nomor 196/Pdt.G/2021/PA.Ktb |
|
Nomor | 196/Pdt.G/2021/PA.Ktb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PA KOTABARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Fatimah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Azhar Nur Fajar Alam, Br Hakim Anggota Imaduddin Sakagama |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Nafi, S.pd.i., M.sy. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM PROVISI Menyatakan gugatan provisi para Penggugat tidak dapat diterima; DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi dari para Tergugat; DALAM POKOK PERKARA 4. Menetapkan harta warisan alm Siti Meysah / Amerah Alias Nenek Manis adalah 1 (satu) buah tanah yang terletak di Jalan Singabana RT.13/RW.03 Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru luas 441 M2 yang termuat dalam : Yang dikonversikan menjadi harta waris berupa uang sejumlah Rp2.205.000.000,00 (dua milyar dua ratus lima juta rupiah); 5. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris alm Siti Meysah / Amerah Alias Nenek Manis adalah sebagai berikut: ahli waris tingkat pertama yaitu 3 (tiga) orang anak bernama: 6. Menghukum Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar sejumlah uang hasil konversi dari harta waris pada diktum angka 4, kepada seluruh ahli waris alm Siti Meysah / Amerah Alias Nenek Manis pada diktum 3, sesuai dengan besaran bagian/kadar yang diterima masing-masing ahli waris pada diktum 5; 7. Menolak putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan (verzet), Banding, dan Kasasi (uitvoorbar bij vooraad); 8. Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.260.000,00 (satu juta dua ratus enam puluh ribu rupah); |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 196/Pdt.G/2021/PA.Ktb.zip
- Download PDF
- 196/Pdt.G/2021/PA.Ktb.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 488 K/Ag/2022
Pertama : 196/Pdt.G/2021/PA.Ktb
Statistik277353