- Menyatakan Terdakwa Zulfikri Kurniawan Ismail bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Zulfikri Kurniawan Ismail dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berup :
- Rekening Koran Tabungan Bank Mandiri atas nama SITI MASITO No. Rek : 1290006811513 ;
- Rekening Koran Tabungan BCA atas nama SITI MASITO, SH. MH. No. Rek : 1662632141 ;
- Rekening Tabungan BNI atas nama SITI MASITO Nomor rekening : 0388280972 ;
- Rekening Koran Bank Mandiri atas nama MEMI PURWA INDAH No. Rek : 9000008910573 ;
- Tanda bukti awal penyerahan uang berupa satu lembar Invoice LIN Travel tertanggal 28 Maret 2019 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan tertulis dalam invoice tersebut : untuk uang muka perjalanan wisata ke Singapura dari Sdri. SITI MASITO, SH. MH. (little finger);
- Tanda pelunasan berupa satu lembar Invoice LIN Travel tertanggal 18 Maret 2019 yang ditandatangani langsung oleh Sdr. ZULFIKRI KURNIAWAN ISMAIL di hadapan SITI MASITO, SH. MH.
Putusan PN BEKASI Nomor 655/Pid.B/2019/PN Bks |
|
Nomor | 655/Pid.B/2019/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.muhammad Anshar Majid |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tardi, Br Hakim Anggota Marper Pandiangan |
Panitera | Panitera Pengganti Sastrawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Siti Masito, SH., MH; 6. Menetapkan agar terdakwa, dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 655/Pid.B/2019/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 655/Pid.B/2019/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 655/Pid.B/2019/PN Bks
Statistik8014