- Menyatakan terdakwa ARDAN Alias DADANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Melakukan niaga minyak bumi tanpa izin usaha niaga???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan serta denda sejumlahr Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit mobil merk Mitsubishi Tipe colt diesel FE 74 HDV (4 x 2) M/T (ex I-Truck) nomor rangka MHMFE74P55CK072994, Nomor Mesin 4D34TH59098 bernomor Polisi DN 9257 CE warna kuning beserta kunci kontak;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNKB) nomor seri 11671117.A, atas nama pemilik I KOMANG SUMANA;
- 206 (dua ratus enam) buah jerigen berisi BBM jenis Solar subsidi Pemerintah dengan isi perjerigen berjumlah 31 (tiga puluh satu) liter dengan jumlah Total keseluruhan sebanyak 6.386 (enam ribu tiga ratus delapan puluh enam) Liter BBM jenis Solar;
- 2 (dua) buah Drum berisi BBM jenis Solar subsidi pemerintah yang setiap Drum berisi 217 (dua ratus tujuh belas) Liter dengan jumlah Total keseluruhan BBM jenis Solar sebanyak 434 (empat ratus tiga puluh empat) Liter BBM jenis Solar;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN POSO Nomor 267/Pid.B/LH/2021/PN Pso |
|
Nomor | 267/Pid.B/LH/2021/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haryanta |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Marjuanda Sinambela, Hakim Anggota Bakhruddin Tomajahu |
Panitera | Panitera Pengganti Agungcahyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada pemiliknya; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 267/Pid.B/LH/2021/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 267/Pid.B/LH/2021/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 267/Pid.B/LH/2021/PN Pso
Statistik9340