- Menyatakan Terdakwa Mukhlis Ari Bowo Bin H. Khotip Nur Hidayah (alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemberi Fidusia yang mengalihkan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 15 (lima) lembar Foto Copy Leges Perjanjian Pembiayaan Investasi ;
- 1(satu) lembar Foto Copy Leges Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : w18.00138916.ah.05.01 Tahun 2020 ;
- 1 (satu) lembar Foto copy STNK Kendraan R-4 Daihatsu Warna Abu-abu Metalik,No.Rangka:MHKP3CA1JLK218111,No.Mesin : 3SZDGZ3765,No.Pol : KT 8872 OT A.n Pemilik Mukhlis Ari Bowo ;
- 1 Lembar Foto Copy Leges Faktur Kendaraan R-4 Daihatsu Warna Abu-abu Metalik No.Rangka :MHKP3CA1JLK218111,No.Mesin: 3SZDGZ3 765,No.Pol : KT 8872 OT A.n Pemilik Mukhlis Ari Bowo ;
- 3 (tiga) Lembar Foto Copy Leges Surat Peringatan pertama,kedua dan ketiga Kepada Debitur atas nama Mukhlis Ari Bowo ;
- 3 (tiga) Lembar Foto Copy Leges Data Diri Debitur Atas Nama Mukhlis Ari Bowo ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah ) ;
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 282/Pid.Sus/2021/PN Bpp |
|
Nomor | 282/Pid.Sus/2021/PN Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lila Sari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ennierlia Arientowaty, Br Hakim Anggota Annender Carnova |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Amir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dilampirkan dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 282/Pid.Sus/2021/PN Bpp
Statistik7614