- Menyatakan terdakwa SULIS HARI IRWAN alias PAK SULIS BIN SURADI terbukti bersalah melakukan tindak pidana ?menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah ? ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa SULIS HARI IRWAN alias PAK SULIS BIN SURADI dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh) bulan dan membayar denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Kendaraan Roda 6 (enam) jenis Truck Dump Merk Mitsubishi warna kuning No.pol. KT-8996-BL beserta kunci kontak
- 7 (tujuh) Jerigen ukuran 20 Liter, berisi bahan bakar jenis solar sebanyak 140 Liter
- 170 (seratus tujuh puluh) liter bahan bakar jenis solar yang masih berada di tanki harian dump truck No.pol. KT-8996-BL
- 1 (satu) lembar kartu Fuel Card BRIZZI dengan Nomor: 6013501300416004
- 1 (satu) buah selang warna coklat panjang sekitar 1,5 Meter
- 2 (dua) buah corong
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 342/Pid.B/LH/2021/PN Bpp |
|
Nomor | 342/Pid.B/LH/2021/PN Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ennierlia Arientowaty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Surya Laksemana, Br Hakim Anggota Lila Sari |
Panitera | Panitera Pengganti: Suyatno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara) Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Menetapkan terdakwa SULIS HARI IRWAN alias PAK SULIS BIN SURADI di bebani biaya perkara sebesar Rp.5.000.- (lima Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 342/Pid.B/LH/2021/PN_Bpp.zip
- Download PDF
- 342/Pid.B/LH/2021/PN_Bpp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 342/Pid.B/LH/2021/PN Bpp
Statistik13535