- Menyatakan bahwa Terdakwa I Sefta Ervina Arianti Binti Sumarno dan Terdakwa II Herman Hermawan Bin Akbarudin tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?secara bersama sama melakukan beberapa penggelapan dilakukan oleh orang yang ada hubungan dengan pekerjaan atau jabatannya dipandang sebagai perbuatan yang diteruskan ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Sefta Ervina Arianti Binti Sumarno dan Terdakwa II Herman Hermawan Bin Akbarudin oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama : 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) eksemplar audit internal PT. Sinta Pertiwi dan faktur pengiriman
- Stok counter crocodile junior di Matahari Mall Metropolitan Bekasi ;
- 17 (tujuh belas) lembar surat ijin penrikan barang dan retur ;
- 1 (satu) buku ekspedisi warna biru ;
- 1 (satu) unit Iphone S 8 plus warna rose gold
- 1 (satu) unit sepeda motor merk mio GT warna hitam
- Menghukum Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing masing sebesar Rp.5.000. (dua ribu rupiah ) .-
Putusan PN BEKASI Nomor 454/Pid.B/2019/PN Bks |
|
Nomor | 454/Pid.B/2019/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asiadi Sembiring |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Beslin Sihombing, Mhbr Hakim Anggota Abdul Rofik. |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdul Gofur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi Jefri Leono. dirampas untuk dimusnahkan ; dirampas untuk Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 454/Pid.B/2019/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 454/Pid.B/2019/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 454/Pid.B/2019/PN Bks
Statistik6521