- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
Putusan PN BEKASI Nomor 304/Pdt.G/2019/PN Bks |
|
Nomor | 304/Pdt.G/2019/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Beslin Sihombing |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adi Ismet, Br Hakim Anggota Abdul Rofik. |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdul Gofur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : 2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan Verstek; 3. Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan berdasarkan Agama Katholik di Gereja Kapel St. Andreas Kim Tae Gon, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada tanggal 21 Juni 2008, tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 223/JU/PK/2008 tertanggal 21 Juni 2008, adalah sah menurut hukum; 4. Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan berdasarkan Agama Katholik di Gereja Kapel St. Andreas Kim Tae Gon, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada tanggal 21 Juni 2008, tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 223/JU/PK/2008 tertanggal 21 Juni 2008, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; 5. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 60 (enam puluh ) hari sejak berkekuatan hukum tetap guna dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu; 6. Menetapkan anak-anak yang lahir dari dan dalam perkawinan Penggugat dengan Tergugat, yaitu : a. Nama : Vincent Giovan Hartono; Jenis Kelamin : Laki-laki; Tempat/Tanggal Lahir : Semarang/23 Oktober 2009; b. Nama : Abigail Sukhitaneva Hartono; Jenis Kelamin : Perempuan; Tempat/Tanggal Lahir : Semarang/15 Oktober 2011; diserahkan dan berada dalam kekuasaan hak asuh Penggugat selaku ibu kandungnya; 7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; 8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga sekarang sejumlah Rp 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 304/Pdt.G/2019/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 304/Pdt.G/2019/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 304/Pdt.G/2019/PN Bks
Statistik336