- Menyatakan Terdakwa I. BOBBY BUDIANSYAH Bin MUHTAR EFENDI dan Terdakwa II. HAIRUL SUSANTO Bin HAMDAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa I. BOBBY BUDIANSYAH Bin MUHTAR EFENDI dan Terdakwa II. HAIRUL SUSANTO Bin HAMDAN dari dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa I. BOBBY BUDIANSYAH Bin MUHTAR EFENDI dan Terdakwa II. HAIRUL SUSANTO Bin HAMDAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa- Terdakwa oleh karena itu masing masing dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa- Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa- Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Leasing Kendaraan R2 merk Honda Beat tahun 2014 warna Hitam No. Rangka : MH1JFM218EK623968 , No. Mesin : JFM2E1628584, No. Pol. B- 3999- KRX, STNK atas nama SENORITA, yang dikeluarkan oleh PT. FINANSIA MULTI FINANCE;
- 1 (satu) buah flasdisk Rekaman CCTV;
- Membebani Terdakwa-Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN BEKASI Nomor 407/Pid.B/2019/PN Bks |
|
Nomor | 407/Pid.B/2019/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kadim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rehmalem Br Perangin Angin, Br Hakim Anggota Firman Panggabean. |
Panitera | Panitera Pengganti: Sumarsini, B. Sc. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi Putri Anggreyeni; |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 407/Pid.B/2019/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 407/Pid.B/2019/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 407/Pid.B/2019/PN Bks
Statistik304