- Menyatakan Terdakwa Rahminuddin A., SE. Bin Muhammad Amin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan Surat? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundle polis asuransi JS PROTEKSI EXTRA INCOME Palsu an. Abdul Hamid;
- 1 (satu) bundle polis asuransi JS PROTEKSI EXTRA INCOME Palsu an. Nyak Pon Saidi, S.E;
- 1 (satu) bundle polis asuransi JS PROTEKSI EXTRA INCOME Palsu an. Asli (Pembanding);
- 1 (satu) Paket Komputer PC Merk HP Type Z240;
- 1 (satu) lembar polis asuransi Jiwa Kridit PT. ASURANSI JIWASRAYA (palsu) An. ABDUL GANI (copy);
- 7 (tujuh) Lembar Perjanjian Keagenan Asuransi Jiwa (PKAJ) antara Kepala Cabang PT. ASURANSI JIWA SRAYA Cabang Banda Aceh sdra Rahminuddin, SE Selaku agen PT. ASURANSI JIWASRAYA;
- 14 (empat belas) lembar prosedur penerbitan asuransi PT. ASURANSI JIWASRAYA;
- 1 (satu) lembar SK Kepala Cabang PT. ASURANSI JIWASRAYA Nomor: 033/SPA-FC.01218;
- 1 (satu) lembar penetapan agen Nomor: 033/SPA-FC.01218;
- 1 (satu) Printer Merk Epson Type L300 warna hitam;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan sdra Rahminuddin, SE tertanggal 02 November 2018 (copy);
- 1 (satu) lembar surat pernyataan sdra Rahminuddin, SE tertanggal 12 November 2018 (asli);
- 1 (satu) lembar surat pernyataan sdra Rahminuddin, SE tertanggal 14 Maret 2019 (asli);
- 1 (satu) lembar pernyataan sdra Rahminuddin, SE tertanggal 22 Juli 2019 (asli);
- 1 (satu) lembar fakta integritas sdra Rahminuddin, SE;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari sdra Rahminuddin, SE sebesar Rp.55.000.000 kepada sdra Nyak Pon Saidi, tertanggal 03 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari sdra Rahminuddin, SE sebesar Rp.9.150.000 kepada sdra MUA?FAZ, tertanggal 01 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari sdra Rahminuddin, SE sebesar Rp.39.850.000 kepada sdra Nyak Pon Saidi, tertanggal 14 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari sdra Rahminuddin, SE sebesar Rp.4.150.000 kepada sdra MUA?FAZ, tertanggal 14 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari sdra Rahminuddin, SE sebesar Rp.5.000.000 kepada sdra Abdul Hamid, tertanggal 14 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran dari sdra Rahminuddin, SE sebesar Rp.2.000.000 kepada sdra Zulkifli Abdullah, tertanggal 12 November 2018;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran dari sdra Rahminuddin, SE sebesar Rp.2.000.000 kepada sdra Zulkifli Abdullah, tertanggal 03 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran dari sdra Rahminuddin, SE sebesar Rp.3.000.000 kepada sdra Abdul Hamid, tertanggal 20 Desember 2018;
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 124/Pid.B/2021/PN Lsm |
|
Nomor | 124/Pid.B/2021/PN Lsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SEUMAWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bakhtiar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulaiman M, Br Hakim Anggota Mustabsyirah |
Panitera | Panitera Pengganti: Hermina Silaban |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi MIQDAD BIR?ALI Bin HIDAYAT; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 124/Pid.B/2021/PN Lsm
Statistik16656