- Menyatakan Terdakwa AFRIDA pgl IDA binti SALAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dengan sengaja turut serta dalam perusahan permainan judi dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan itu digantungkan pada dipenuhinya sesuatu tata cara? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) yang terdiri dari :
- Pecahan uang kertas Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar;
- Pecahan uang kertas Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar;
- Pecahan uang kertas Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Pecahan uang kertas Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;
- Pecahan uang kertas Rp. 1.000,- (seribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar.
- 1 (satu) unit handphone merk NOKIA Tipe 105 warna putih;
- 4 (empat) lembar kertas yang berisikan pasangan angka-angka togel;
- 1 (satu) buah pena warna putih merk Standard NX7 0.38 Zycron;
Putusan PN PAINAN Nomor 116/Pid.B/2021/PN Pnn |
|
Nomor | 116/Pid.B/2021/PN Pnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PAINAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riya Novita |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Bestari Elda Yusra, Hakim Anggota Syofyan Adi |
Panitera | Panitera Pengganti: A.r Yulisman Erika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara. Dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 116/Pid.B/2021/PN_Pnn.zip
- Download PDF
- 116/Pid.B/2021/PN_Pnn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pid.B/2021/PN Pnn
Statistik728