- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA II DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MATARAM TANGGAL 28 JULI 2021 NOMOR 377/PID.SUS/2021/PN.MTR. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENGENAI BARANG BUKTI 1 ( SATU ) UNIT TOYOTA AVANZA WARNA HITAM NO.POL.DR.1187 Q2 DAN 1 (SATU) BERKAS STNK NO.POL.1187 Q2 ATAS NAMA JIMMY DONALD PANGOW SEHINGGA SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT
- MENYATAKAN PARA TERDAKWA SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA PARA TERDAKWA MASING-MASING BERUPA PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) TAHUN DAN DENDA RP. 800.000.000,- (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) SUBSIDAIR (6) BULAN PENJARA
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUAH KLIP PLASTIK TRANSPARAN BERISI 4 (EMPAT) POKET KLIP PLASTIK TRANSPARAN :
- 1 BUAH PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL BENING DENGAN BERAT NETTO 0,04 GRAM.
- 1 BUAH PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL BENING DENGAN BERAT NETTO 0,03 GRAM.
- 1 BUAH PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL BENING DENGAN BERAT NETTO 0,03 GRAM.
- 1 BUAH PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL BENING DENGAN BERAT NETTO 0,03 GRAM.
- 1 (SATU) BUAH KLIP PLASTIK TRANSPARAN BERISI 3 (TIGA) POKET KLIP PLASTIK KRISTAL BENING YANG DIDUGA NARKOTIKA JENIS SABU:
- 1 BUAH PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL BENING DENGAN BERAT NETTO 0,02 GRAM
- 1 BUAH PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL BENING DENGAN BERAT NETTO 0,05 GRAM.
- 1 BUAH PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL BENING DENGAN BERAT NETTO 0,04 GRAM.
- 1 (SATU) BUAH KLIP PLASTIK TRANSPARAN BERISI 2 (DUA) POKET KLIP PLASTIK KRISTAL BENING YANG DIDUGA NARKOTIKA JENIS SABU :
- 1 BUAH PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL BENING DENGAN BERAT NETTO 0,02 GRAM.
- 1 BUAH PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL BENING DENGAN BERAT NETTO 0,01 GRAM.
- 1 (SATU) BUAH PLASTIK KLIP BERISI KRISTAL BENING DENGAN BERAT NETTO 0,05 GRAM.
- 1 (SATU) BUAH KLIP PLASTIK TRANSPARAN KOSONG.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE WARNA HITAM OPPO
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE WARNA BIRU MERK REALME.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE SAMSUNG WARNA PUTIH.
- 1 (SATU) BUAH DOMPET KULIT WARNA HITAM MERK LEVIS, BERISI UANG TUNAI SEJUMLAH RP.237.000,- (DUA RATUS TIGA PULUH TUJUH RIBU RUPIAH).
- 1 (SATU) UNIT TOYOTA AVANZA WARNA HITAM NOPOL DR 1187 QZ .
- 1 (SATU) LEMBAR STNK NOPOL DR 1187 QZ ATAS NAMA JIMMY DONALD PANNGOW.
- MEMBEBANI PARA TERDAKWA MASING- MASING MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP. 2..500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH)
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa II dan Penuntut Umum tersebut
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Mataram tanggal 28 Juli 2021 Nomor 377/Pid.Sus/2021/PN.Mtr. yang dimintakan banding tersebut ;
- Mengenai Barang bukti 1 ( satu ) Unit Toyota Avanza warna hitam No.Pol.DR.1187 Q2 dan 1 (satu) berkas STNK No.Pol.1187 Q2 atas nama JIMMY DONALD PANGOW sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut
- Menyatakan Para Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? permufakatan Jahat untuk melakukan Tindak Pidana tanpa hak dan melawan Hukum menyimpan Narkotika golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa masing-masing berupa pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) subsidair (6) bulan penjara
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah klip plastik transparan berisi 4 (empat) poket klip plastik transparan :
- 1 buah plastik klip berisi kristal bening dengan berat netto 0,04 gram.
- 1 buah plastik klip berisi kristal bening dengan berat netto 0,03 gram.
- 1 buah plastik klip berisi kristal bening dengan berat netto 0,03 gram.
- 1 buah plastik klip berisi kristal bening dengan berat netto 0,03 gram.
- 1 (satu) buah klip plastik transparan berisi 3 (tiga) poket klip plastik kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu:
- 1 buah plastik klip berisi kristal bening dengan berat netto 0,02 gram
- 1 buah plastik klip berisi kristal bening dengan berat netto 0,05 gram.
- 1 buah plastik klip berisi kristal bening dengan berat netto 0,04 gram.
- 1 (satu) buah klip plastik transparan berisi 2 (dua) poket klip plastik kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu :
- 1 buah plastik klip berisi kristal bening dengan berat netto 0,02 gram.
- 1 buah plastik klip berisi kristal bening dengan berat netto 0,01 gram.
- 1 (satu) buah plastik klip berisi kristal bening dengan berat netto 0,05 gram.
- 1 (satu) buah klip plastik transparan kosong.
- 1 (satu) unit handphone warna hitam Oppo
- 1 (satu) unit handphone warna biru merk Realme.
- 1 (satu) unit handphone Samsung warna putih.
- 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam merk Levis, berisi uang tunai sejumlah Rp.237.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
- 1 (satu) unit Toyota Avanza warna hitam Nopol DR 1187 QZ .
- 1 (satu) lembar STNK Nopol DR 1187 QZ atas nama JIMMY DONALD PANNGOW.
- Membebani Para Terdakwa masing- masing membayar biaya perkara sebesar Rp. 2..500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
Putusan PT MATARAM Nomor 94/PID.SUS/2021/PT MTR |
|
Nomor | 94/PID.SUS/2021/PT MTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dwi Sudaryono |
Hakim Anggota | Fatchul Bari, Brmery Taat Anggarasih |
Panitera | - I Nyoman Murdana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : KRISTAL BENING BERUPA NARKOTIKA JENIS SABU, HABIS UNTUK PENGUJIAN SEDANGKAN PLASTIK BENING PEMBUNGKUSNYA DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA II ULUL AZMI ALIAS ULUL. |
Catatan Amar |
MENGADILI : Kristal bening berupa Narkotika jenis sabu, habis untuk pengujian sedangkan plastik bening pembungkusnya dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada terdakwa II ULUL AZMI Alias ULUL. |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 94/PID.SUS/2021/PT_MTR.zip
- Download PDF
- 94/PID.SUS/2021/PT_MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 94/PID.SUS/2021/PT MTR
Statistik6025