- MenyatakanTerdakwaSURIAMAN JAYA WARUWUtersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?tanpa hakmenyimpanNarkotika Golongan I Bukan Tanaman?sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama4 (empat) tahundan denda sejumlahRp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dapat dibayar, diganti dengan pidanapenjaraselama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkanbarang bukti berupa:
Putusan PN PELALAWAN Nomor 218/Pid.Sus/2021/PN Plw |
|
Nomor | 218/Pid.Sus/2021/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alvin Ramadhan Nur Luis |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Angelia Irine Putri, Hakim Anggota Sev Netral H. Halawa |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Manidar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: -2 (dua) buah paket kecil plastik bening klep merah yang diduga narkotika jenis sabu-sabu; -2 (dua) buah plastik bening klep merah ukuran kecil; -1 (satu) buah pirek; -1 (satu) buah kompor terbuat dari kertas timah rokok; -1 (satu) buah pipet yang telah dibengkokkan; -1 (satu) lembar kertas timah rokok; -1 (satu) buah tas sandang/ pinggang merk professional warna biru dongker; -1 (satu) buah buku tulis kecil merk OKEY warna merah; -2 (dua) rangkap faktur surat pengantar barang dengan nomor 81399 dan nomor 74145; Dirampas untuk dimusnahkan; -1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru Dirampas untuk Negara; -1 (satu) buah kunci kontak beserta gantungan kunci berbentuk dompet kulit kecil warna coklat; -1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CBR 150 warna merah No. Pol BM 4764 IM dengan Nomor Rangka MH1KC8213HK121068 Nomor Mesin KC82E-1115790; -1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda CBR 150 warna merah Nomor Polisi BM 4764 IM dengan Nomor Rangka MH1KC8213HK121068 Nomor Mesin KC82E-1115790An. Suriaman Jaya Waruwu; Dikembalikan kepada Terdakwa; 5. Membebankankepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 218/Pid.Sus/2021/PN_Plw.zip
- Download PDF
- 218/Pid.Sus/2021/PN_Plw.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 218/Pid.Sus/2021/PN Plw
Statistik3417