- 1 (satu) bundle Asli Outner Laporan Kegiatan penghasilan Tetap dan Tunjangan tahun 2018 di Desa Cimacan Bidang Penyelenggaraan Pemerintah tahun 2018.
- 1 (satu) Bundel Asli Outner Laporan kegiatan Perbaikan Gorong-Gorong Rt. 002, 003 Rw. 003 tahun 2018 tahun 2018 Di desa Cimacan Bidang Pembangunan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Outner Laporan kegiatan pengadaan Sarana Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018 di Desa Cimacan Bidang Pembangunan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle asli Buku Kas Umum (BKU) Desa Cimacan Bulan Mei tahun 2018.
- 1 (satu) bundle fotocopy Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes-P TA. 2018 Desa Cimacan Kec. Cipanas Kab. Cianjur.
- 1 (satu) bundle Fotocopy Laporan Ralisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Plat Duiker + Pas Pipa di Kp. Cimacan Rt. 002 Rw. 002 TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Fotocopy Laporan Realisasi Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Kp. Lembah Duhur Rt. 004 Rw. 010 TA. 2018.
- 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat beton di Kp. Rarahan rt. 005 Rw. 003 TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Fotocopy Laporan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan jalan Rabat beton di Kp. Rarahan Rt. 004 Rw. 008 TA. 2018.
- 1 (satu) bundle AsliLaporan Kegiatan penyusunan dan Penetapan Peraturan dan Produk Hukum Desa Tahun 2018 Di Desa Cimcan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan desa TA. 2018.
- 1 (satu) bundle asli Laporan Kegiatan Pembayaran Penghasilan tetap dan Tunjangan tahun 2018 di desa Cimacan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa TA. 2018.
- 1 (satu) bundle asli Laporan Tunjangan BPD tahun 2018 di Desa Cimacan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan kegiatan Penyusunan RKP DesaTahun 2018 di desa Cimacan Bidang Penyelnggaraan Pemerintahan Desa TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan Kegiatan Penyusunan Dokumen Pelaporan dan pertanggungjawaban APBDesa tahun 2018 di Desa Cimacan.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan kegiatan Musyawarah Penetapan APBDes Perubahan tahun 2018 Di Desa Cimacan.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan Kegiatan Penyusunan APBDES perubahan tahun 2018 di Desa Cimacan.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan kegiatan musyawarah Penetapan APBDES tahun 2018 di Desa Cimacan.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan Kegiatan MUSREMBANGDES tahun 2018 di Desa Cimacan.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan Kegiatan penghasilan Tetap dan Tunjangan Bulan Oktobe rtahun 2018 Desa Cimacan.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan kegiatan Sosialisasi Peraturan desa tahun 2018 di Desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan Kegiatan Penyusunan dan Pemeliharaan Profil Desa tahun 2018 di desa Cimacan.
- 1 (satu) bundle Asl iLaporan Kegiatan pengelolaan keuangan melaui pelaksanaan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) tahun 2018 di Desa Cimacan.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan Kegiatan Operasional Pemerintah desa tahun 2018 di desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle asli Laporan kegiatan Penerimaan Honoraroum PTPKD tahun 2018 di Desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli kegiatan penyusunan RAPBDES tahun 2018 di Desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle AsliL aporan kegiatan musyawarah pentapan RKP Desa Tahun 2018 Di Desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan kegiatan penghasilan Tetap dan Tunjangan tahun 2018 di Desa Cimacan Ta. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli kegiatan penyusunan Dokumen LKPPD dan LPPD tahun 2018 di Desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan kegiatan Operasional BPD tahun 2018 di Desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan kegiatan Penerimaan Honorarioum PTPKD tahun 2018 di desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan kegiatan Oprasional Kantor Desa tahun 2018 di desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan Kegiatan peningkatan Kapasitas BPD tahun 2018 di desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan Kegiatan peningkatan Kapasitas Perangkat Tahun 2018 di desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle asli Laporan kegiatan peningkatan Kapasitas LPM tahun 2018 di desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan kegiatan pembangunan TPT Rt. 002 Rw. 006 Tahun 2018 Di Desa Cimacan TA. 2018
- 1 (satu) bunde Asli Laporan Kegiatan pembangunan Rabat beton Jalan Desa Rt. 005/003 tahun 2018 Di desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan Kegiatan pembanguanan Rabat beton Jalan Rt. 003/001 Tahun 2018 Di Desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle asli Laporan Kegitan pengadaan Saranan Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018 di Desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bunde lAsli Laporan Kegiatan pemagaran Rumah Produksi SAB tahun 2018 di Desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Jalan Rt. 004/010 tahun 2018 di Desa CimacantA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Jalan Rt. 004/008 tahun 2018 di desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle asli Laporan Kegiatan pemasangan Plat Duker&Pasang Pipa di Rt. 002/002 Tahun 2018 di Desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle asli Laporan Kegiatan perbaikan Gorong-gorong Rt. 002, 003 Rw. 003 tahun 2018 di Desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) bundle Asli Laporan kegiatan pemasangan Instalasi Jaringan Air tahun 2018 di desa Cimacan TA. 2018.
- 1 (satu) rangkap Copy bukti pengeluaran Desa Cimacan 2018.
- 1 (satu) rangkap Copy pengeluaran diluar APBDES untuk Kepentingan Kades.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Pengajuan SAB 2018 untuk material 84.000.000.-
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inpektorat Kabupaten Cianjur.
- 3 (tiga) lembar) Foto Copy Mutasi rekening Bank BJB Cianjur Nama RKU :Desa Cimacan No. Rek.0064485679001 Tanggal Data : 01 Jan 2018 s.d 31 dec 2018.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES-P) Tahun 2018 (Peraturan Desa Nomor : 06 Tahun 2018) Pemerintahan Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.
- 1 (satu Bundel) Foto Copy Peraturan Desa Cimacan Nomor : 3 tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2018 Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.
- 2 (dua) lembar Foto Copy Petikan Putusan Bupati cianjur Nomor : 141/Kep.349-Pemdes/2013 tentang Pengangkatan Kepala desa Terpilih tanggal 09 Desember 2013.
- 3 (tiga) lembar Foto Copy Keputusan Kepala Desa Cimacan Nomor : 470/Kep-01/PEM/2018 tanggal 02 Januari 2018 tentang Rotasi dan Mutasi Perangkat Desa dan Staf di Lingkungan Pemerintahan Desa Cimacan.
Putusan PN BANDUNG Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg |
|
Nomor | 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asep Sumirat Danaatmaja |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syarip, Br Hakim Anggota Bhudhi Kuswanto |
Panitera | Panitera Pengganti Helen Mutiara Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa DADAN SUPRIATNA Bin (Alm) H. MULDAN FAUZI tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa DADAN SUPRIATNA Bin (Alm) H. MULDAN FAUZI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi? sebagaimana dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DADAN SUPRIATNA Bin (Alm) H. MULDAN FAUZI karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5. Menghukum Terdakwa DADAN SUPRIATNA Bin (Alm) H. MULDAN FAUZI untuk membayar uang pengganti sebesar Rp305.998.721,00 (tiga ratus lima juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh satu rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk memenuhi uang pengganti tersebut, apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 6. Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menyatakan barang bukti berupa: DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI NANANG SURYANA; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI DEDEN ISMAIL BIN (ALM) H.M. SOPANDI DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA; 8. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2371 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Statistik960