- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek untuk sebagian;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah sebagai berikut:
- 1 (satu) bidang kebun sawit, seluas 26.000 M2 yang terletak di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara : Sdr.Sobirin;
- Selatan : Sdr. Parjo dan Sriharto
- Timur : Sungai Bantal
- Barat : Sdr. Saragih. Dan
- 1 (satu) bidang kebun sawit seluas 19.919M2 yang terletak di Desa Sido Makmur, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko dengan batas sebagai berikut :
- Utara : Sdr.Sobirin
- Selatan : Objek lahan 8.1
- Timur : Sungai Bantal
- Barat :Sdr. Saragih
Putusan PA Mukomuko Nomor 175/Pdt.G/2021/PA.Mkm |
|
Nomor | 175/Pdt.G/2021/PA.Mkm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PA Mukomuko |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Budi Hari Prosetia |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Budi Hari Prosetia |
Panitera | Panitera Pengganti Heru Pebri Madonna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI - Utara : berbatasan dengan tanah sdr.Aburasa. - Selatan : berbatasan dengan tanah sdr.Jumali. - Timur : berbatasan dengan tanah sdr. Aburasa. - Barat : berbatasan dengan tanah sdr. Munaji. 3.2. 1 (satu) bidang tanah perumahan, dengan ukuran 15 m x 30 m beserta bangunan dengan ukuran 9 m x 9 m, yang terletak di Dusun I Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan tanah sdr.Saroni. - Selatan : berbatasan dengan tanah sdr.Liyana. - Timur : berbatasan dengan jalan raya Bengkulu-Padang. - Barat : berbatasan dengan tanahsdr.Solikin. 3.3. 1 (satu) unit motor yamaha Vega ZR No.Pol BD-3956-NF; 3.4. 1 (satu) 1 pasang kursi sofa; 3.5. 2 (dua) unit Televisi, masing-masing merk Sharp dan Samsung; 3.6. 1 (satu) unit lemari es merk Sharp; 3.7. 2 (dua) buah Bufet kayu; 3.8. 2 (dua) unit tempat tidur (spring bed) merek Bigland dan Uniland; 3.9. 1 (satu) unit mesin cuci merk Sharp; 4. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam diktum amar angka 3 (tiga); 5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dua dan menyerahkan harta bersama tersebut secara natura kepada masing-masing pihak dan jika tidak bisa dibagi secara natura, dijual di muka umum oleh pejabat yang berwenang dan hasilnya diserahkan kepada masing-masing pihak sesuai bagian yang tercantum dalam dictum amar angka 3 (tiga); 6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) atas objek sengketa poin 3.2, 3.3, 3.4, 3.5, 3.6, 3.7, 3.8 dan 3.9 serta 3.10; 7. Menghukum Tergugat untuk membagi setengah (1/2) dari hasil penjualan satu bidang tanah sebagaimana dalam dictum amar angka 3.1 kepada Penggugat yang merupakan bagian dari harta bersama sebesar Rp.92.500.000,00 (Sembilan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah); 8. Menyatakan: 8.1. 1 (satu) bidang kebun sawit seluas 20.000 M2 yang terletak di Desa Sido Makmur, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko dengan batas sebagai berikut : Adalah harta bawaan Penggugat; 9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 10. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 8.555.000,00 (delapan juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 175/Pdt.G/2021/PA.Mkm.zip
- Download PDF
- 175/Pdt.G/2021/PA.Mkm.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 175/Pdt.G/2021/PA.Mkm
Statistik6321