- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi Izin kepada Pemohon (Billy Ravi Amirudin bin Rudi Anurudin) untuk menjatuhkan talak satu roj?i kepada Termohon (Shella Maharani binti Totok Prijono) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.
- Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) terhadap kedua anaknya yaitu Keira Sabillah Ravi, lahir tanggal 23 September 2015 dan Sierra Maulidya Ravi, lahir tanggal 22 Oktober 2020, dengan ketentuan Penggugat Rekonvensi memberi akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dan berkomunikasi serta memberi kasih sayang terhadap kedua anaknya.
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pengasuhan (hadhanah) kepada Penggugat Rekonvensi untuk kedua anaknya yaitu Keira Sabillah Ravi, lahir tanggal 23 September 2015 dan Sierra Maulidya Ravi, lahir tanggal 22 Oktober 2020 yaitu sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) setiap bulan hingga kedua anaknya tersebut dewasa atau sudah berumur 21 tahun dengan ketentuan bahwa setiap 1 (satu) tahun berjalan maka biaya pemeliharaan anak (hadhanah) tersebut ditambah dengan 25 % (dua puluh lima persen).
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberi nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) selama 3 (tiga) bulan.
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 895.000,- (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Putusan PA SURABAYA Nomor 3391/Pdt.G/2021/PA.Sby |
|
Nomor | 3391/Pdt.G/2021/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Wachid Ridwan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Tontowi, Br Hakim Anggota Hj. Siti Aisyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Benedictus Indra Cristiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DISMISSAL |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Konvensi : Dalam Rekonvensi : Dalam Konvensi dan Rekonvensi : |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3391/Pdt.G/2021/PA.Sby
Statistik4319