Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 138-K/PM.III-19/AD/VII/2021 |
|
Nomor | 138-K/PM.III-19/AD/VII/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 19 JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arif Sudibya |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rhubi Iswandi Trinaron, Hakim Anggota Arie Fitriansyah |
Panitera | Panitera Pengganti Ahmad Suryadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas yaitu : a. Terdakwa-1 : Luvy Supintra, Serda NRP 21170023090295 b. Terdakwa-2 : Kiara Ardy Fadhlika, Sertu NRP 21150083730695 c. Terdakwa-3 : Erick Fharlanda, Sertu NRP 21160231160994 d. Terdakwa-4 : Febri Ramadhon, Sertu NRP 21160033570295 e. Terdakwa-5 : Imam Muhsyanudin, Serda NRP 31010478470480 Terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Turut serta permainan judi yang diadakan ditempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum tanpa ada ijin dari penguasa yang berwenang secara bersama-sama?. 2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan : Terdakwa-1: Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan sesuatu perbuatan pidana atau Terpidana melakukan pelanggaran disiplin yang tercantum di dalam pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan habis. Terdakwa-2: Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan sesuatu perbuatan pidana atau Terpidana melakukan pelanggaran disiplin yang tercantum di dalam pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan habis. Terdakwa-3: Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan sesuatu perbuatan pidana atau Terpidana melakukan pelanggaran disiplin yang tercantum di dalam pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan habis. Terdakwa-4: Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan sesuatu perbuatan pidana atau Terpidana melakukan pelanggaran disiplin yang tercantum di dalam pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan habis. Terdakwa-5: Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan sesuatu perbuatan pidana atau Terpidana melakukan pelanggaran disiplin yang tercantum di dalam pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan habis. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang: 1) Barang bukti yang ditemukan di dalam Kios milik Sdri. Silvi antara lain : a) 1 (satu) gebok kupon penjualan Togel berwarna merah; b) 1 (satu) lembar kertas rekapan nomor Togel yang keluar hari sebelumnya; c) 1 (satu) lembar Tabel Shio; d) 5 (lima) lembar kertas berisi rumus angka Togel; e) 2 (dua) buah ballpoin merk "Standar? warna hitam dan ungu; dan f) 1 (satu) buah ballpoin merk "Snowman" warna bening. Dirampas untuk dimusnahkan 2) Barang Bukti yang ditemukan di dalam almari milik para Terdakwa yang berada di Pos Satgas Apter Kodim Persiapan Tolikara antara lain : 1) Almari milik Terdakwa-1 Serda Luvy Supintra sebagai berikut: a) 1 (Satu) buah Buku berisi rekapan catatan angka Togel yang keluar warna biru; b) 1 (Satu) buah Buku berisi rumus angka Togel; c) 5 (Lima) lembar kupon berwarna putih bertuliskan angka Togel; d) 25 (Dua puluh lima) lembar kupon berwarna merah bertuliskan angka Togel; e) 33 (Tiga puluh tiga) lembar kupon berwarna kuning bertuliskan angka Togel; Dirampas untuk dimusnahkan f) 5 (Lima) lembar pecahan uang kertas senilai Rp 1.000; dan g) 13 (Tiga belas) lembar pecahan uang kertas senilai Rp 2.000. Dikembalikan kepada Terdakwa 2) Almari milik Terdakwa-2 Sertu Kiara Ardy Fadhlika sebagai berikut a) 1 (satu) buah tas hitam merk "Bodypark"; b) 2 (dua) buah HP merk Oppo Tipe CPH2127 dan Tipe CPH1717 c) 1 (satu) buah HP merk Samsung Type SM-8310E d) 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 5.000 (lima ribu rupiah). Dikembalikan kepada Terdakwa 3) Almari milik Terdakwa-3 Serda Erick Fharlanda sebagai berikut: a) 6 (enam) lembar kupon penjualan Togel masing-masing empat lembar kupon berwarna putih, satu lembar kupon berwarna kuning dan satu lembar kupon berwarna merah Dirampas untuk dimusnahkan b) 1 (satu) buah tas merk " Confirm 7.7 " warna abu-abu; c) 1 (satu) lembar uang pecahan senilai Rp 2.000,- (Dua ribu rupiah). Dikembalikan kepada Terdakwa 4) Almari milik Terdakwa-4 Serda Febri Ramadhon sebagai berikut: a) 9 (sembilan) lembar kupon berwarna putih bertuliskan angka Togel; b) 15 (Lima belas) lembar kupon berwarna merah bertuliskan angka Togel; Dirampas untuk dimusnahkan c) 2 (dua) lembar pecahan uang kertas senilai Rp 2.000; dan d) 4 (empat) lembar pecahan uang kertas senilai Rp 1.000. Dikembalikan kepada Terdakwa 5) Almari milik Terdakwa-5 Serda Imam Muhsyanudin sebagai berikut a) 31 (Tiga puluh satu) lembar kupon berwama merah bertuliskan angka Togel; b) 8 (Delapan) lembar kupon berwarna kuning bertuliskan angka Togel; Dirampas untuk dimusnahkan c) 1 (Satu) buah tas merk " YIN QI SHI" warna loreng; d) 2 (Dua) lembar kupon berwarna putih bertuliskan angka Togel; e) 3 (Tiga) lembar pecahan uang kertas senilai Rp 5.000; f) 2 (Dua) lembar pecahan uang kertas senilai Rp 1 000; dan g) 1 (Satu) (embar pecahan uang kertas senilai Rp 2.000.Mohon agar ditentukan statusnya. Dikembalikan kepada Terdakwa 4. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138-K/PM.III-19/AD/VII/2021.zip
- Download PDF
- 138-K/PM.III-19/AD/VII/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 138-K/PM.III-19/AD/VII/2021
Statistik6728