- Menyatakan Terdakwa YENI NURHANIFAH binti SUHADI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penggelapan karena jabatan secara berlanjut ? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat pengangkatan karyawan;
- 1 (satu) lembar slip gaji;
- 1 (satu) bendel print out rekening koran BCA atas nama YENI NURHANIFAH dengan nomor rekening 2980682024 dan 1 (satu) bendel print out rekening koran Buku Tabungan Mandiri atas nama YENI NURHANIFAH dengan nomor rekening 1710006068822;
- 1 (satu) bendel print out rekening koran BCA atas nama AGUSTIN DWI WAHYUNI dengan nomor rekening 2980482718;
- 1 (satu) bendel print out rekening koran Mandiri Nomor rekening 1440010369590 atas nama LESTARI JAYA FARMA dengan nomor rekening 2980682024;
- 1 (satu) buah buku tabungan BCA atas nama YENI NURHANIFAH dengan nomor rekening 2980682024;
- 1 (satu) buah buku tabungan Mandiri atas nama YENI NURHANIFAH dengan nomor rekening 1710006068822;
- 1 (satu) buah ATM BCA;
- 1 (satu) buah ATM Mandiri.
- 7 (tujuh) buah buku setoran;
- 2 (dua) bendel hasil audit PT. Lestari Jaya Farma;
- 1 (satu) bendel Hasil Laporan Akuntan Independen Prosedur yang disepakati atas informasi keuangan PT. Lestari Jaya Farma.
Putusan PN KEDIRI Nomor 129/Pid.B/2021/PN KDR |
|
Nomor | 129/Pid.B/2021/PN KDR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novi Nuradhayanty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mahyudin, Br Hakim Anggota Adnan Sagita |
Panitera | Panitera Pengganti: Purwanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara. Di kembalikan kepada Terdakwa Dikembalikan kepada PT. Lestari Jaya Farma melalui saksi Iqbal Prayogo Hermawan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 129/Pid.B/2021/PN KDR
Statistik14913