- Menyatakan terdakwa ROCKI CANDRA BIN SAIDU JAUHARI, tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi?, sebagaimana dalam surat Dakwaan PrimairPenuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sejumlah Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp. 675.582.560,00 (Enam ratus tujuh puluh lima juta lima ratus delapan puluh dua ribu lima ratus enam puluh rupiah), dikurangi dengan uang yang telah dititipkan oleh Terdakwa kepada Penuntut Umum sejumlah Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk menyetorkan uang sejumlah Rp. 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta rupiah), ke Kas Daerah Kabupaten Way Kanan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti:
- 1 (satu) Bundel Laporan Realisasi Pelaksanaan APBK TA 2018;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Belanja APBK TA 2018;
- 1 (satu) Bundel SK Aparatur Pemerintahan Kampung Labuhan Jaya;
- 1 (satu) Lembar SK Keputusan Bupati Way KananNomor: B.86/IV.04-WK/HK/2013 tanggal 17 Mei 2013 tentang Pengangkatan Kepala Kampung Labuhan Jaya An. ROCKI CANDRA (Fotocopy Legalisir);
- 2 (dua) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 141/181/SK-LJ/2013 tanggal 05 Oktober 2013 tentang Pengangkatan Sekretaris Kampung Labuhan Jaya Atas Nama EKO SAPUTRA (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 141-008/SK/LBJ/VIII/2015 tanggal 01 Agustus 2015 tentang Pengangkatan Bendahara Kampung Labuhan Jaya Atas Nama LENI PARUSI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 19/SK/LBJ/V/2017 tanggal 01 Mei 2017 tentang Pengangkatan Operator Kampung Labuhan Jaya Atas Nama DISISI SAIDI FATAH (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-001/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kaur Pemerintahan Kampung Labuhan Jaya Atas Nama EVA SAPUTRA (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-002/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kaur Pembangunan Kampung Labuhan Jaya Atas Nama LUKMAN R. D (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-003/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kaur Umum Kampung Labuhan Jaya Atas Nama SABURI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-004/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kadus 01 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama RINTO BASRI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-005/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kadus 02 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama HERI YADI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-006/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kadus 03 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama SAIDI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-011/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kadus 04 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama SUDARNO (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 008/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan RT Dusun 01 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama HENDRI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 009/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan RT Dusun 02 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama ANDI AGUSTONO (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 010/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan RT Dusun 03 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama MARYADI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 141-010/SK/LBJ/VII/2015 tanggal 01 Juli 2015 tentangPengangkatan RT Dusun 04 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama DODI NASRULLAH (Fotocopy Legalisir);
- 2 (dua) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 800/09/SK/LBJ/II/2015 tanggal 05 Februari 2015 tentang Pengangkatan Linmas Kampung Labuhan Jaya Atas Nama HASAN T, KOMAR, ERWAN EFENDI, JALIL, DAUD, ERYANTO, JOHANSYAH, ROHMAN (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel SK Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: B.70.a/IV.04-WK/HK/2015 tentang Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Labuhan Jaya An. SAINAL C, WAWAN, SOLIHIN, RUSLI, MUSLIM (Fotocopy Legalisir);
- 2 (dua) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: /SK/PKK/LJ/VI/2015 tanggal 25 Juni 2015 tentang Pembentukan Kepengurusan Tim Penggerak PKK dan Badan Penyatuan TP PKK Kampung Labuhan Jaya. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Kepala Kampung Nomor: 005/SK/LBJ/I/2019 tanggal 02 Januari 2019 tentang Pembentukan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kampung Labuhan Jaya (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kampung Labuhan Jaya (Asli);
- 1 (satu) Bundel Peraturan Kampung Labuhan Jaya Nomor 2 tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Tahun 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 15 tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa (DD) Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor: 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel PeraturanBupati Way Kanan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Kampung (RKPK) Kampung Labuhan Jaya Tahun 2018 (Asli);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM) Kampung Labuhan Jaya Tahun 2015-2020 (Asli);
- 1 (satu) Bundel Rekening Koran Nomor 398.00.05.00695.5 atas nama Kampung Labuhan Jaya (Fotocopy)
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dan ADD (Fotocopy):
- 1 (satu) Bundel Permohonan Pencairan Dan ADK (Fotocopy):
- 1 (satu) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Semester I (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Semester II (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Bukti Penerimaan Surat (BPS) (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Tanda Terima Setoran Pajak Kantor Pos Kcp Baradatu (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPKD) Tahun Anggaran 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Dana Desa (DD) Tahap ke-I sebesar 20% TA 2018 untuk Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan sebesar Rp. 139.292.312.00, (Seratus tiga puluh Sembilan juta dua ratus Sembilan puluh dua ribu tiga ratus dua belas rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
- 1 (satu) Bundel Dana Desa (DD) Tahap ke-II sebesar 40% TA 2018 untuk Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan sebesar Rp. 278.584.624.00, (Dua Ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ratus delapan puluh empat ribu enam ratus dua puluh empat rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
- 1 (satu) Bundel Dana Desa (DD) Tahap ke-III sebesar 40% TA 2018 untuk Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan sebesar Rp. 278.584.624.00, (Dua Ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ratus delapan puluh empat ribu enam ratus dua puluh empat rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
- 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahapke-I sebesar 50% TA 2018 untuk Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan sebesar Rp. 128.620.650.00, (seratus dua puluh delapan juta enam ratus dua puluh ribu enam ratus lima puluh rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
- 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap ke-II sebesar 50% TA 2018 untuk Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan sebesar Rp. 128.620.650.00, (seratus dua puluh delapan juta enam ratus dua puluh ribu enam ratus lima puluh rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
- 1 (satu) Bundel Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah TA 2018 untuk Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan sebesar Rp. 7.175.000.00, (tujuh juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
- 1 (satu) Lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: 822/878/III.12-WK/2016 tanggal 30 Desember 2016 (Fotocopy);
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pelantikan Nomor:821/426/III.12-WK/SPP.3/IX/2017 (Fotocopy);
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Pengangkatan Sumpah an SUTARYO, S.P tanggal 05 Januari 2017 (Fotocopy);
- 1 (satu) Lembar Permintaan Penyampaian Dokumen Surat Pertanggungjawaban Kampung Nomor: 700/74/GL/II/2019 tanggal 10 Februari 2019 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Fasilitas Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RPKP) Tahun Anggaran 2018 Nomor:140/150/GL/VIII/2017 tanggal 08 Agustus 2017 dan Jadwal Fasilitas Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Tahun Anggaran 2018 (Fotocopy);
- 2 (dua) Lembar Surat Jadwal Musrenbang Kampung Nomor: 0051/210/GL/X/2017 tanggal 20 Oktober 2017, Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kampung (Fotocopy);
- 2 (dua) Lembar Jadwal Evaluasi Rancangan Peraturan Kampung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung tahun 2018 Nomor: 140/85.b/GL/IV/2018 tanggal 16 April 2018, Jadwal Evaluasi Rancangan Peraturan Kampung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun 2018 (Fotocopy);
- 2 (dua) Lembar Monitoring dan Evaluasi tahap I Pelaksanaan APBK Tahun 2018 Nomor: 710/164/GL/VII/2018 tanggal 05 Juli 2018, Jadwal Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan APBK Tahun 2018 (Fotocopy);
- 3 (tiga) Lembar Keputusan Camat Gunung Labuha nNomor: 140/8/SK-GL/IV/2018 tanggal 16 April 2018 dan Susunan TIM Evaluasi dan Verifikasi Kegiatan APBK TA 2018 (Fotocopy);
- 3 (tiga) Lembar Keputusan Camat Gunung Labuhan Nomor: 140/163/SK-GL/VI/2018 tanggal 26 Juni 2018 dan Susunan TIM Evaluasi dan Verifikasi Kegiatan APBK TA 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Tugas Nomor: 900/165/GL/VII/2018 tanggal 5 Juli 2018, Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBK TA 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Lembar Pelaksanaan APBK Perubahan 2018 tanggal 12 September 2018 Nomor:141/241/GL/IX/2018 tanggal 12 September 2018 (Fotocopy);
- 2 (dua) Lembar Monitoring dan Evaluasi tahap II Pelaksanaan APBK Tahun 2018 Nomor: 710/302/GL/X/2018 tanggal Oktober 2018, Jadwal Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan APBK Tahun 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Tugas Nomor: 900/303/GL/X/2018 tanggal Oktober 2018, Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBK TA 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Lembar Pembinaan Fasilitas Pengelolaan Keuangan Kampung Nomor: 141/419/GL/VII/2018 tanggal 18 Desember 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Lembar Surat PerintahTugas Nomor:900/II/GL./I/2019 tanggal 21 Januari 2019 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Monitoring dan Evaluasi tahap III Pelaksanaan APBK Tahun 2018 Nomor: 710/24/GL/I/2019 tanggal 17 Januari 2019, Jadwal Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan APBK Tahun 2018 (Fotocopy);
- 3 (tiga) Lembar Keputusan Camat Gunung Labuhan Nomor: 140/37/SK-GL/IX/2018 tanggal 20 September 2018 dan Perubahan Susunan TIM Evaluasi dan Verifikasi Kegiatan APBK TA 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Lembar Permintaan Penyampaian Dokumen Surat PertanggungJawaban Kampung Nomor: 700/74/GL/II/2019 tanggal 10 Februari 2019 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Surat Panggilan Menghadap:
- 2 (dua) Lembar Surat Pernyataan Rocki Candra tanggal 20 Maret 2019 (Fotocopy);
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran Kampung Labuhan Jaya dan Setoran Bank Lampung Baradatu (Fotocopy)
- 1 (satu) Lembar Surat Teguran Pelaksanaan Kegiatan APBK Tahap I TA 2018 Nomor:700/202/GL/VIII/2018 tanggal 7 Agustus 2018 (Fotocopy);
- 2 (dua) Lembar Surat Teguran Pelaksanaan Kegiatan APBK TA 2018 Nomor:700/424/GL/II/2019 tanggal 28 Februari 2019 (Fotocopy);
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/411.1/PLD-WK/44/V.12/2018 tanggal 02 Januari 2018 atasnama PIDRIANSYAH (Fotocopy)
- 1 (satu) Bundel Laporan Realisasi Pelaksanaan APBK Kampung Labuhan Jaya TA 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Lembar Surat Himbauan Nomor: 03/PD-GL/II/2019 tanggal 04 Februari 2019 (Fotocopy);
- 3 (tiga) Lembar Nota Bimbingan Pendamping Desa P3MD Kecamatan GunungLabuhan (Fotocopy);
- 1 (satu) Lembar Surat LembarKunjungan / Bimbingan tanggal 24 Desember 2018 (Asli);
- 1 (satu) Lembar Nota Kwitansi Toko Bangunan Rahmat;
- 1 (satu) Lembar Nota Kwitansi Toko Percetakan Srik@ndi;
- 1 (satu) Lembar Nota Kwitansi Toko M@ster Piece;
- 1 (satu) Lembar Nota Kwitansi Honda Lampung Motor;
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor: 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung untukSetiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 7 tahun 2018 tentang Tata CaaraPembagian dan Penetapan Besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 44 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/113/V.12/HK/2018 tentang Penetapan Nama-nama Desa/Pekon/Kampung/Tiyuh dan Kelurahan Penerima Bantuan Keuangan untuk Dukungan Administrasi Pemerintahan Desa/Pekon/Kampung/Tiyuh dan Kelurahan se Provinsi Lampung tahun 2018 (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah Dan Dana Desa (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Peraturan Menteri Desa, Pembangnan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2018 (Fotocopy);
- 4 (empat) Lembar Laporan Realisasi Pelaksanaan APBK TA 2018 Dana Desa (fotocopy);
- 2 (dua) Lembar Laporan Realisasi Pelaksanaan APBK TA 2018 Alokasi Dana Kampung (Fotocopy);
- 1 (satu) Lembar Laporan Realisasi Pelaksanaan APBK TA 2018 Penerima Bagi Hasil Pajak Retribusi (Fotocopy);
- 1 (satu) Lembar Laporan Realisasi Pelaksanaan APBK TA 2018 Penerima Bantuan Provinsi (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Map Snelle Biru (Fotocopy) yang didalamnya terdapat dokumen-dokumen antara lain sebagai berikut :
- Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: B-86/IV.04-WK/HK/2013 tanggal 17 Mei 2013 tentang Pengangkatan Kepala Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan;
- Surat Bupati Way Kanan Nomor: B.90.a/IV.04-WK/HK/2015 tanggal 13 April 20215 tentang Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kampung Kabupaten Way Kanan Tahun 2015-2021;
- Susunan Personalia Badan Permusyawaratan Kampung Kabupaten Way Kanan Tahun Periode 2015-2021;
- 2 (dua) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor:141/181/SK-LJ/2013 tanggal 05 Oktober 2013 tentang Pengangkatan Sekretaris Kampung Labuhan Jaya atas nama Eko Saputra (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 141-008/SK/LBJ/VIII/2015 tanggal 01 Agustus 2015 tentang Pengangkatan Bendahara Kampung Labuhan Jaya Atas Nama LENI PARUSI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 19/SK/LBJ/V/2017 tanggal 01 Mei 2017 tentang Pengangkatan Operator Kampung Labuhan Jaya Atas Nama DISISI SAIDI FATAH (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-001/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kaur Pemerintahan Kampung Labuhan Jaya Atas Nama EVA SAPUTRA (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-002/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kaur Pembangunan Kampung Labuhan Jaya Atas Nama LUKMAN R. D (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-003/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kaur Umum Kampung Labuhan Jaya Atas Nama SABURI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-004/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kadus 01 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama RINTO BASRI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-005/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kadus 02 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama HERI YADI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-006/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kadus 03 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama SAIDI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 001-011/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kadus 04 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama SUDARNO (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 008/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan RT Dusun 01 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama HENDRI (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 009/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan RT Dusun 02 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama ANDI AGUSTONO (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 010/SK/LBJ/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan RT Dusun 03
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 141-010/SK/LBJ/VII/2015 tanggal 01 Juli 2015 tentang Pengangkatan RT Dusun 04 Kampung Labuhan Jaya Atas Nama DODI NASRULLAH (Fotocopy Legalisir);
- 2 (dua) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: 800/09/SK/LBJ/II/2015 tanggal 05 Februari 2015 tentang Pengangkatan Linmas Kampung Labuhan Jaya Atas Nama HASAN T, KOMAR, ERWAN EFENDI, JALIL, DAUD, ERYANTO, JOHANSYAH, ROHMAN (Fotocopy Legalisir);
- 2 (dua) Lembar Keputusan Kepala Kampung Labuhan Jaya Nomor: /SK/PKK/LJ/VI/2015 tanggal 25 Juni 2015 tentang Pembentukan Kepengurusan Tim Penggerak PKK dan Badan Penyatuan TP PKK Kampung Labuhan Jaya. (FotocopyLegalisir);
- 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Kepala Kampung Nomor: 005/SK/LBJ/I/2019 tanggal 02 Januari 2019 tentang Pembentukan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kampung Labuhan Jaya (FotocopyLegalisir);
- 1 (satu) Buku Catatan (Asli);
- 1 (satu) Bundel Surat Penyampaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Way Kanan (Fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Bukti Kas Pengeluaran Biaya perjalanan Dinas kegiatan sosialisasi ODF di Kampung Labuhan Jaya pada tanggal 2 April 2018 an Rita, dkk yang didalamnya terdapat dokumen-dokumen antara lain sebagai berikut :
- Surat Perintah Tugas Nomor: 249/BOK-PKM.GL/IV/2018 tanggal 2 April 2018 untuk melaksanakan tugas kegiatan sosialisasi ODF di Kampung Labuhan Jaya pada tanggal 2 April 2018;
- Surat Perjalanan Dinas (SPD) Nomor: 249/BOK-PKM.GL/IV/2018 tanggal 2 April 2018;
- Laporan Perjalanan Dinas Sosialisasi Program ODF (Open Defecation Free) tanggal 2 April 2018;
- Rincian Biaya Perjalanan Dinas Nomor: 249/BOK-PKM.GL/IV/2018 tanggal 2 April 2018;
- Kwitansi pembelian BBM di Kios Junaid dalam rangka sosialisasi STBM di Kampung Labuhan Jaya tanggal 2 April 2018;
- Foto Sosialisasi Program STBM;
- Bukti Kas Pengeluaran Biaya Belanja makan dalam rangka kegiatan sosisalisasi ODF di Kampung Labuhan Jaya tanggal 2 April 2019 an Nila (Warung Makan Sederhana);
- Surat Pemesanan Konsumsi Nomor 235/BOK-PKM.GL/IV/2018 tanggal 2 April 2018 Nasi Kotak 30, Snack 30.
- Nota Makan Nasi Kotak 30, Snack 30;
- Daftar Hadir Sosialisasi ODF di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan tanggal 2 April 2018;
- 1 (satu) Bundel Bukti Kas Pengeluaran Biaya perjalanan Dinas kegiatan Monitoring Pasca pelatihan alat FRP di Kampung Labuhan Jaya an Rita, dkk yang didalamnya terdapat dokumen-dokumen antara lain sebagai berikut :
- Surat Perintah Tugas Nomor: 348/BOK-PKM.GL/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 untuk melaksanakan tugas monitoring pasca pelatihan alat FRP di Kampung Labuhan Jaya;
- Surat Perjalanan Dinas (SPD) Nomor: 348/BOK-PKM.GL/V/2018 tanggal 15 Mei 2018;
- Laporan Perjalanan Dinas Kegiatan Monitoring pasca Pelatihan FRP tanggal 15 Mei 2018;
- Rincian Biaya Perjalanan Dinas Nomor: 348/BOK-PKM.GL/V/2018 tanggal 15 Mei 2018;
- Kwitansi pembelian BBM di Kios Junaid dalam rangka Monitoring pasca Pelatihan FRP di Kampung Labuhan Jaya tanggal 15 Mei 2018;
- Foto Monitoring pasca Pelatihan FRP;
- 1 (satu) Bundel Bukti Kas Pengeluaran Biaya perjalanan Dinas kegiatan Pemicu Stop BAB Sembarangan di Kampung Labuhan Jaya pada tanggal 9 April 2018 an Rita, dkk yang didalamnya terdapat dokumen-dokumen antara lain sebagai berikut :
- Surat Perintah Tugas Nomor: 281/BOK-PKM.GL/IV/2018 tanggal 9 April 2018 untuk melaksanakan tugas kegiatan Pemicu Stop BAB Sembarangan di Kampung Labuhan Jaya pada tanggal 2 April 2018;
- Surat Perjalanan Dinas (SPD) Nomor: 281/BOK-PKM.GL/IV/2018 tanggal 9 April 2018;
- Laporan Perjalanan Dinas Pemicu Stop BAB Sembarangan tanggal 9 April 2018;
- Rincian Biaya Perjalanan Dinas Nomor: 281/BOK-PKM.GL/IV/2018 tanggal 9 April 2018;
- Kwitansi pembelian BBM di Kios Junaid dalam kegiatan Pemicu Stop BAB Sembarangan di Kampung Labuhan Jaya tanggal 9 April 2018;
- Foto Kegiatan Pemicu Stop BAB Sembarangan;
- Bukti Kas Pengeluaran Biaya Belanja makan dalam rangka kegiatan Pemicu Stop BAB Sembarangan di Kampung Labuhan Jaya tanggal 9 April 2019 an Nila (Warung Makan Sederhana);
- Surat Pemesanan Konsumsi Nomor: 266/BOK-PKM.GL/IV/2018 tanggal 9 April 2018
- Berita Acara Serah Terima barang Nomor: 268a/BOK/PKM-GL/IV/2018 tanggal 9 April 2018 Nasi Kotak 60, Snack 60
- Daftar Hadir Pemicu Stop BAB Sembarangan di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan tanggal 9 April 2018;
- 1 (satu) Bundel Bukti Kas Pengeluaran Biaya perjalanan Dinas kegiatan Pelatihan pemanfaatan alat FRP untuk Petugas dan Peserta dari Kampung Labuhan Jaya pada tanggal 17 April 2018 an Rita, dkk yang didalamnya terdapat dokumen-dokumen antara lain sebagai berikut :
- Surat Perintah Tugas Nomor: 301/BOK-PKM.GL/IV/2018 tanggal 17 April 2018 untuk melaksanakan tugas kegiatan Pelatihan pemanfaatan alat FRP untuk Petugas dan Peserta Kampung Labuhan Jaya pada tanggal 17 April 2018;
- Surat Perjalanan Dinas (SPD) Nomor: 301/BOK-PKM.GL/IV/2018 tanggal 17 April 2018;
- Laporan Perjalanan Dinas Pelatihan pemanfaatan alat FRP untuk Petugas dan Peserta tanggal 17 April 2018;
- Rincian Biaya Perjalanan Dinas Nomor: 281/BOK-PKM.GL/IV/2018 tanggal 9 April 2018;
- Kwitansi pembelian BBM di Kios Junaid dalam kegiatan Pelatihan pemanfaatan alat FRP untuk Petugas dan Peserta di Kampung Labuhan Jaya tanggal 17 April 2018;
- Foto Kegiatan Pelatihan pemanfaatan alat FRP untuk Petugas dan Peserta;
- Bukti Kas Pengeluaran Biaya Belanja makan dalam rangka kegiatan Pelatihan pemanfaatan alat FRP untuk Petugas dan Peserta di Kampung Labuhan Jaya tanggal 17 April 2018 an Nila (Warung Makan Sederhana);
- Surat Pemesanan Konsumsi Nomor: 266/BOK-PKM.GL/IV/2018 tanggal 17 April 2018
- Berita Acara Serah Terima barang Nomor: 268a/BOK/PKM-GL/IV/2018 tanggal 17 April 2018 Nasi Kotak 60, Snack 60
- Daftar Hadir Pelatihan pemanfaatan alat FRP untuk Petugas dan Peserta di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan tanggal 17 April 2018;
- Tanda terima transport Pelatihan pemanfaatan alat FRP untuk Petugas dan Peserta
- Bukti Kas Pengeluaran biaya belanja makan dalam rangka Pelatihan pemanfaatan alat FRP
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tjk |
|
Nomor | 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Efiyanto D |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Baharuddin Naim, Br Hakim Anggota Medi Sahrial Alamsyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Anggun Arif Nur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: ? Permohonan Pencairan Dana ADD Tahap I (20%) sebesar Rp.139.292.312,- (Seratus tiga puluh Sembilan juta dua ratus Sembilan puluh dua ribu tiga ratus dua belas rupiah) Nomor: 140/030/LBJ-GL/V/2018 tanggal Mei 2018; ? Permohonan Pencairan Dana ADD Tahap II (40%) sebesar Rp.278.584.624,- (dua ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus delapan puluh empat ribu enam ratus dua puluh empat rupiah) Nomor:055/LBJ-GL/VIII/2018 tanggal Agustus 2018; ? Permohonan Pencairan Dana ADD Tahap III (40%) sebesar Rp.278.584.624,- (dua ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus delapan puluh empat ribu enam ratus dua puluh empat rupiah) Nomor:072/LBJ-GL/XII/2018 tanggal 07 Desember 2018; ? Permohonan Pencairan Dana ADK Tahap I (50%) sebesar Rp.128.620.650,- (Seratus dua puluh delapan juta enam ratus dua puluh ribu enam ratus lima puluh rupiah) Nomor: 140/036/LBJ-GL/IX/2018 tanggal 10 September 2018; ? Permohonan Pencairan Dana ADK Tahap I (50%) sebesar Rp.128.620.650,- (Seratus dua puluh delapan juta enam ratus dua puluh ribu enam ratus lima puluh rupiah) Nomor: 140/054/LBJ-GL/IX/2018 tanggal 10 September 2018; Agar barang bukti No 1 s/d 20 dikembalikan kepada pemiliknya Eko Saputra selaku Sekretaris Desa a) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0934/90930/WK/ 2018 tanggal 25 Mei 2018; b) Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0931/413/5.1.20.08.200/ 2018 tanggal 18 Mei 2018; c) Surat Permintaan Pembayaran (SPP) I, II, III Nomor: 920/413/ 5.1.20.08.200/2018 tanggal 18 Mei 2018; d) Kwitansi Bank Lampung Baradatu No PMM 031909; e) Fotocopy KTP; f) Bukti Kas Pengeluaran (BKP) tanggal 28 Mei 2018; g) Berita Acara Serah Terima Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Kampung (ADK) / Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) TA 2018 sebesar Rp. 139.292.312.00, (Seratus tiga puluh Sembilan juta dua ratus Sembilan puluh dua ribu tiga ratus dua belas rupiah), Hari Jum?at Tanggal 18 Mei 2018; h) Surat Pernyataan Tanggung Jawab ?Penerimaan Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Kampung (ADK) / Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan TA 2018, Hari Jum?at tanggal 18 Mei 2018? i) Persyaratan Berkas Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap ke-1 (20%) Tahun 2018; j) Surat Kecamatan Permohonan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I (20%) Kampung Labuhan Jaya Nomor: 900/144/GL/V/2018 tanggal 18 Mei 2018; k) Surat Kampung Permohonan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap ke-1 (20%) Nomor: 140/030/LBJ-GL/V/2018 tanggal 17 Mei 2018; l) Surat Pernyataan Tanggung Jawab terhadap Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 tanggal 16 Mei 2018, Lembar Konfirmasi, Buku Cek, NPWP Kampung Labuhan Jaya, Berita Acara Evaluasi dan Verifikasi Persyaratan Pencairan ADK/DD/BHPR nomor: 900/143/GL/V/2018 tanggal 18 Mei 2018, Hasil Verifikasi Dokumen Pengajuan ADK/ DD/ BHPR 2018, Ceklist Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Rencana Penggunaan ADD. a) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0934/91679/WK/ 2018 tanggal 28 Agustus 2018; b) Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 093/690/5.1.20.08.200/ 2018 tanggal 28 Agustus 2018; c) Surat Permintaan Pembayaran (SPP) I, II, III Nomor: 920/690/5.1.20.08.200/2018 tanggal 28 Agustus 2018; d) Kwitansi Bank Lampung Baradatu No PMM 031402; e) Fotocopy KTP; f) Bukti Kas Pengeluaran (BKP) tanggalAgustus 2018; g) Berita Acara SerahTerima Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Kampung (ADK) / Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) TA 2018 sebesar Rp. 278.584.624.00, (Dua Ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ratus delapan puluh empat ribu enam ratus dua puluh empat rupiah), Hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018; h) Surat Pernyataan Tanggung Jawab ?Penerimaan Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Kampung (ADK) / Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan TA 2018? Hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018 sebesar Rp. 278.584.624.00, (Dua Ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ratus delapan puluh empat ribu enam ratus dua puluh empat rupiah). i) Persyaratan Berkas Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap ke-2 (40%) Tahun 2018; j) Surat Kecamatan Permohonan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap Ke-2 (40%) Kampung Labuhan Jaya Nomor: 900/207/GL/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018; k) Surat Kampung Permohonan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap ke-2 (40%) Nomor : 055/LBJ-GL/VIII/2018 tanggal 25 Agustus 2018; l) Surat Pernyataan Tanggung Jawab terhadap Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 tanggal 15 Agustus 2018, Lembar Konfirmasi, Buku Cek, NPWP Kampung Labuhan Jaya; a) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0934/92656/WK/2018 tanggal 13 Desember 2018; b) Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0931/1297/5.1.20.08.200/ 2018 tanggal 13 Desember 2018; c) Surat Permintaan Pembayaran (SPP) I, II, III Nomor: 920/1287/5.1.20.08.200/ 2018 tanggal 13 Desember 2018; d) Kwitansi Bank Lampung Baradatu No PMM 028827; e) Fotocopy KTP; f) Bukti Kas Pengeluaran (BKP) tanggal 12 Desember 2018; g) Berita Acara SerahTerima Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Kampung (ADK) / Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) TA 2018 sebesarRp. 278.584.624.00, (Dua Ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ratus delapan puluh empat ribu enam ratus dua puluh empat rupiah), Hari Rabu Tanggal 12 Desember 2018; h) Surat Pernyataan Tanggung Jawab ?Penerimaan Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Kampung (ADK) / Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan TA 2018. Hari Rabu Tanggal 12 Desember 2018? i) Persyaratan Berkas Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap ke-3 (40%) Tahun 2018; j) Surat Kecamatan Permohonan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap Ke-3 (40%) Kampung Labuhan Jaya Nomor: 900/422/GL/XII/2018 tanggal 12 Desember 2018; k) Surat Kampung Permohonan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap ke-3 (40%) Nomor: 072/LBJ-GL/XII/2018 tanggal 07 Desember 2018; l) Surat Pernyataan Tanggung Jawab terhadap Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 tanggal 07 Desember 2018, Lembar Konfirmasi, Buku Cek, NPWP Kampung Labuhan Jaya, Berita Acara Evaluasi dan Verifikasi Persyaratan Pencairan ADK/DD/BHPR nomor: 900/422/GL/XII/2018 tanggal 10 Desember 2018, Hasil Verifikasi Dokumen PengajuanADK/ DD/ BHPR 2018 Ceklist Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Rencana Penggunaan ADD, Surat Kuasa tanggal 13 Desember 2018, Fotocopy KTP, Berita Acara Serah Terima Nomor: B.47/IRBANWIL IV/2018 tanggal 10 Desember 2018 a) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0934/90931/WK/ 2018 tanggal 25 Mei 2018; b) Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0931/414/5.1.20.08.200/ 2018 tanggal 18 Mei 2018; c) Surat Permintaan Pembayaran (SPP) I, II, III Nomor: 920/414/5.1.20.08.200/2018 tanggal 18 Mei 2018; d) Kwitansi Bank Lampung Baradatu No PMM 031910 tanggal 25 Mei 2018; e) Fotocopy KTP; f) Bukti Kas Pengeluaran (BKP) tanggal 25 Mei 2018; g) Berita Acara Serah Terima Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Kampung (ADK) / Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) TA 2018 sebesar Rp. 128.620.650.00, (seratus dua puluh delapan juta enam ratus dua puluh ribu enam ratus lima puluh rupiah), Tanggal 18 Mei 2018; h) Surat PernyataanTanggung Jawab ?Penerimaan Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Kampung (ADK) / Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan TA 2018. Tanggal 18 Mei 2018? i) Persyaratan Berkas Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap ke-1 (50%) Tahun 2018; j) Surat Kecamatan Permohonan Pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap Ke-1 (50%) Kampung Labuhan Jaya Nomor: 900/146/GL/V/2018 tanggal Mei 2018; k) Surat Kampung Permohonan Pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap Ke-1 (50%) Nomor: 140/036/LBJ-GL/V/2018 tanggal Mei 2018; l) Surat Pernyataan Tanggung Jawab terhadap Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahun Anggaran 2018 tanggal Mei 2018, Lembar Konfirmasi, Buku Cek, NPWP Kampung Labuhan Jaya, Berita Acara Evaluasi dan Verifikasi Persyaratan Pencairan ADK/DD/BHPR nomor: 900/145/GL/V/2018 tanggal 18 Mei 2018, Hasil Verifikasi Dokumen Pengajuan ADK/ DD/ BHPR 2018 Ceklist Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Rencana Penggunaan ADD, Surat Pernyataan Lunas Nomor: 900/174/V.04-WK/2017 tanggal 23 November 2017. a) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0934/91850/WK/ 2018 tanggal 24 September 2018; b) Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0931/760/5.1.20.08.200/ 2018 tanggal 24 September 2018; c) Surat Permintaan Pembayaran (SPP) I, II, III Nomor: 920/760/5.1.20.08.200/2018 tanggal 24 September 2018; d) Kwitansi Bank Lampung Baradatu No PMM 031910 tanggal 25 Mei 2018; e) Fotocopy KTP; f) Bukti Kas Pengeluaran (BKP) tanggal September 2018; g) Berita Acara SerahTerima Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Kampung (ADK) / Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) TA 2018 sebesar Rp. 128.620.650.00, (seratus dua puluh delapan juta enam ratus dua puluh ribu enam ratus lima puluh rupiah), Tanggal 18 September 2018; h) Surat Pernyataan Tanggung Jawab ?Penerimaan Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Kampung (ADK) / Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan TA 2018. Tanggal 18 September 2018? i) Persyaratan Berkas Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap ke-2 (50%) Tahun 2018; j) Surat Kecamatan Permohonan Pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap Ke-2 (50%) Kampung Labuhan Jaya Nomor: 900/249/GL/IX/2018 tanggal 18 September 2018; k) Surat Kampung Permohonan PencairanAlokasi Dana Kampung (ADK) Tahap Ke-2 (50%) Nomor: 140/054/LBJ-GL/IX/2018 tanggal 10 September 2018; l) Surat Pernyataan Tanggung Jawab terhadap Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) TahunAnggaran 2018 tanggal 2018, Lembar Konfirmasi, BukuCek, NPWP Kampung Labuhan Jaya, Berita Acara Evaluasi dan Verifikasi Persyaratan Pencairan ADK/DD/BHPR nomor: 900/249/GL/IX/2018 tanggal 18 September 2018, Hasil Verifikasi Dokumen PengajuanADK/ DD/ BHPR 2018 Ceklist Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Rencana Penggunaan ADD, Surat Kuasa tanggal 24 September 2018, Fotocopy KTP Eko Saputra. a) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0934/92759/WK/ 2018 tanggal 27 Desember 2018; b) Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0931/1341/5.1.20.08.200/ 2018 tanggal 26 Desember 2018; c) Surat Permintaan Pembayaran (SPP) I, II, III Nomor: 920/1941/5.1.20.08.200/2018 tanggal 26 Desember 2018; d) Rekap Realisasi Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Bagi Kampung Tahun Anggaran 2018 tanggal Desember 2018; e) Fotocopy KTP; f) Bukti Kas Pengeluaran (BKP) tanggal Desember 2018; g) Berita Acara SerahTerima Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Kampung (ADK) / Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) TA 2018 sebesarRp. 7.175.000.00, (tujuh juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah), Tanggal 26 Desember 2018; h) Surat Pernyataan Tanggung Jawab ?Penerimaan Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Kampung (ADK) / Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan TA 2018 sebesarRp. 7.175.000.00, (tujuh juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah), Tanggal 26 Desember 2018; i) Persyaratan Berkas Penyaluran Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) Tahun 2018; j) Surat Kecamatan Permohonan Pencairan Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) Kampung Labuhan Jaya Nomor: 900/423/GL/XII/2018 tanggal 12 Desember 2018; k) Surat Kampung Permohonan Pencairan Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) Nomor: 900/07/LBJ-GL/XII/2018 tanggal 07 Desember 2018; l) Surat Pernyataan Tanggung Jawab terhadap Penggunaan Dana Bagi Hasil Kampung (DBH) Tahun Anggaran 2018 tanggal 07 Desember 2018, Lembar Konfirmasi, BukuCek, NPWP Kampung Labuhan Jaya, Berita Acara Evaluasi dan Verifikasi Persyaratan Pencairan ADK/DD/BHPR nomor: 900/423/GL/XII/2018 tanggal 10 Desember 2018, Hasil Verifikasi Dokumen PengajuanADK/ DD/ BHPR 2018 Ceklist Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Rencana Penggunaan ADD, Surat Pernyataan Lunas Nomor: 900/191/V.04-WK/2018 tanggal 26 Desember 2018, Formulir Setoran Bank Lampung Kampung Labuhan Jaya sebesar Rp. 7.175.000.00, (tujuh juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 27 Desember 2018. Agar barang bukti No 21 s/d 27 dikembalikan kepada Sugino selaku Bendahara BPKAD Kabupaten Way Kanan ? PanggilanMenghadap I Nomor: 900/13/GL/I/2019 tanggal 14 Januari 2019; ? PanggilanMenghadap II Nomor: 900/20/GL/I/2019 tanggal 15 Januari 2019; ? PanggilanMenghadap III Nomor: 900/20/GL/I/2019 tanggal 16 Januari 2019; Agar barang bukti No 28 s/d 51 dikembalikan kepada Sutaryo selaku Kasi PMK Kecamatan Gunung Labuhan Agar barang bukti No 52 s/d 56 dikembalikan kepada Pidriansyah selaku Pendamping Lokal Desa Agar barang bukti No 57 dikembalikan kepada pemiliknya Rahmat Agar barang bukti No 58 dikembalikan kepada pemiliknya Supriyanto Agar barang bukti No 59 dikembalikan kepada pemiliknya Erlan Marsudi Agar barang bukti No 60 dikembalikan kepada pemiliknya Linmarlena Agar barang bukti No 61 s/d 72 dikembalikan kepada Ixuan Ahmadi selaku Kadis PMK Kabupaten Way Kanan Kampung Labuhan Jaya Atas Nama MARYADI (Fotocopy Legalisir); Agar barang bukti No 73 s/d 75 dikembalikan kepada Rocki Candra selaku Kepala Kampung Agar barang bukti No 76 s/d 79 dikembalikan kepada pemiliknya Sopian selaku Kepala UPT Puskesmas Gunung Labuhan. |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tjk
Statistik860