- Menyatakan terdakwa Muhamad Ari Bin Samintelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 ( Dua ) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di dalam Rumah Tahanan Negara;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Surat Perjanjian Kerjasama MKKS SMA Provinsi Lampung dengan Cipta Pesona Tour and Travel
- Bukti tanda terima :
- Tanggal 18 Maret 2018 diterima uang dari Pak MAHLIL sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) untuk keperluan DP Tiket Pesawat Tahap I
- Tanggal 19 Maret 2018 dari Pak PITUAS sebesar Rp. 90.000.000 untuk DP Tiket Pesawat Tahap II
- Tanggal 22 Maret 2018 diterima uang dari Pak PITUAS sebesar Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah) untuk keperluan DP perjalanan ke Jepang
- Tanggal 4 April 2018 diterima uang dari Pak IMANUDIN sebesar Rp. 11.900.000 (Sebelas juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk keperluan pengurusan Visa Ke Jepang dan tanggal 7 April 2018 diterima dari Pak IMANUDIN sebesar Rp. 18.900.000 (delapan belas juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk keperluan pelunasan Visa ke Jepang
- Tanggal 05 April 2018 diterima uang dari Pak IMANUDIN sebesar Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) keperluan untuk kekurangan Visa dan Akomodasi
- Tanggal 01 Mei 2018 diterima uang dari Pak IMANUDIN sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) keperluan untuk pembayaran ke Jepang tahap III
- Tanggal tidak ada diterima uang dari Pak IMANUDIN sebesar Rp. 35.000.000 (tiga puluh Lima juta rupiah) keperluan tambahan dana perjalanan dana ke Jepang
- Bukti Transfer
- Tanggal 22 Maret 2018 transfer dari sdr DANIAL ANWAR Bank BRI Penerima PAJAR KURNIAWAN Bank BRI sebesar Rp. 50.000.000 (Lila puluh juta rupiah)
- Tanggal 07 April 2018 transfer dari sdr DANIAL ANWAR Bank BRI Penerima DENDIZON bin SAHAR Bank BRI sebesar Rp. 85.000.000 (Lila puluh juta rupiah)
- Tanggal 26 April 2018 transfer dari sdr DANIAL ANWAR Bank BRI Penerima DENDIZON bin SAHAR Bank BRI sebesar Rp. 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah)
- Tanggal 03 Mei 2018 transfer dari sdr DANIAL ANWAR setor tunai dari Bank BNI Penerima Ibu DELVA SUSANTI Bank BNI sebesar Rp. 60.000.000 (Enam puluh juta rupiah)
- Bukti pembayaran akomodasi peserta dan Tour guide di Jepang oleh Holiday In The Sun :
- Bayar Hotel Full Payment ke Agoda tgl 9 Mei s/d 13 Mei
- Bukti Bayar Reschedule Hotel jadi tanggal 5 Juli s/d 9 Juli
- Bukti beli Beli Ticket Tour leader ke Traveloka tgl. 27 April 2018,
- Bukti Reschedule Ticket Tour leader ke Traveloka tgl. 04 Mei 2018
- Bukti Bayar DP Bus Willer Express Inc tgl. 30 Mei 2018,
- Rp. 29.500.000
- Bukti Penyitaan tanda terima pembayaran (penyitaan kedua)
- Kwitansi tanda terima uang dari DENDIZON kepada CV Lingga Perdana Tanggal 19 Maret 2018 cicilan pertama sebesar Rp. 108.000.000 (seratus delapan juta rupiah)
- Kwitansi tanda terima uang dari DENDIZON kepada CV Lingga Perdana Tanggal 20 Maret 2018 cicilan kedua sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)
- Kwitansi tanda terima uang dari DENDIZON kepada CV Lingga Perdana Tanggal 23 Maret 2018 cicilan ketiga sebesar Rp. 70.200.000 (tujuh puluh juta dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi tanda terima uang dari DENDIZON kepada CV Lingga Perdana Tanggal 04 April 2018 cicilan ke empat / pelunasan sebesar Rp. 45.047.800 (empat puluh lima juta empat puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah)
- Rekening koran Bank Mandiri Rekening an. MUKTI KHARAMINULLAH
- Rekening koran Bank BRI Rekening an. FAJAR KURNIAWAN
- 1 (satu) lembar copy cap basah kwitansi tanda terima uang dari CV Lingga Perdana kepada Maskapai Garuda Indonesia total sebesar Rp. 273.247.800 (dua ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus empat puluh tujuh delapan ratus rupiah)
- 43 (empat puluh tiga) lembar E Ticket Maskapai Garuda Indonesia
- Surat Pernyataan kesanggupan DENDIZON kepada CV Lingga Perdana tanggal 18 Maret 2018
- Surat Pernyataan kesanggupan Direktur CV Lingga Perdana kepada Garuda Indonesia Lampung tanggal 18 Maret 2018
- 2 (dua) lembar daily report penjualan tiket CV Lingga Perdana tanggal 18 Maret 2018
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1149/Pid.B/2018/PN Tjk |
|
Nomor | 1149/Pid.B/2018/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 10 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Insirah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hasmy, Br Hakim Anggota Noerista Suryawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Suhartini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Rp. 97.558.750 Rp. 39.035.500 Rp. 7,957,591 Rp. 3,719,431 Dilampirkan dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1149/Pid.B/2018/PN Tjk
Statistik350