- Menyatakan Terdakwa BINTANG ANDROMEDA bin SUYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK MENGUASAI, MEMBAWA, MEMPUNYAI PERSEDIAAN PADANYA ATAU MEMPUNYAI DALAM MILIKNYA BAHAN PELEDAK?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BINTANG ANDROMEDA bin SUYANTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintah supaya Terdakwa tetap dalam tahanan;
- 3 (tiga) buah potongan kabel warna hitam;
- 1 (satu) buah potongan sumbu bakar warna hijau;
- 6 (enam) buah paku dan 1 (satu) buah skrup;
- lembar KTP a.n. Bintang Andromeda;
- helm merk KYT warna hitam;
- lembar baju batik warna biru.
- lembar celana dasar panjang warna hitam merk Boxeis dan 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam merk Moint Blank;
- pasang sepatu kulit warna hitam merk Yongki Komaladi ukuran 41;
- lembar sweater warna biru tua yang ada tutup kepala merk Ocean Beach;
- buf/tutup muka berwarna hitam bertuliskan Bad Boy USA Soul of a Hero;
- jam tangan merk Eiger warna hitam;
- 1 (satu) unit HP Samsung Duos berwarna putih;
- 1 (satu) unit HP LG berwarna hitam dengan Simcard 085384749953;
- 1 (satu) buah dompet berwarna hitam merk Crocodile;
- 1 (satu) buah gunting warna merah jambu;
- Tas punggung warna hitam merk Kalibre;
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1075/Pid.Sus/2018/PN Tjk |
|
Nomor | 1075/Pid.Sus/2018/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mansur, Bc.ip |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pastra Joseph Ziraluo, Br Hakim Anggota Syahri Adamy |
Panitera | Panitera Pengganti: Zainuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan; 4. 1 (Satu) unit sepeda motor roda 2 merk Yamaha Type 50c (T135HC) M/T 135 CC No. Polisi BE 8083 UH berikut kuncinya; 5. 1 (satu) buah STNK sepeda motor roda 2 No. Polisi BE 3464 UX merk Yamaha type 50 c (T135HC) M/T 135 CC a.n. SUYANTO; Dikembalikan kepada Saksi SUYANTO; Dikembalikan kepada Terdakwa BINTANG ANDROMEDA; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1075/Pid.Sus/2018/PN Tjk
Statistik520