- Menyatakan TerdakwaNANDA PRASTIAN bin HERMAN ATIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?tanpa hak atau melawan hukum melakukan Percobaan ataupermufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotikamenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama8 (delapan) tahundan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) bungkus plastic bening berisikan Kristal putih dengan berat keseluruhan 1,6 gram setelah dilakukan pemeriksaan lab BNN tersisa 1,2948 gram;
- 1 (satu) lembar kertas warna putih;
- 1 (satu) buah sedotan plastic yang telah dipotong miring ujungnya;
- 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan Kristal putih dengan berat keseluruhan 0,42 gram setelah dilakukan pemeriksaan lab BNN tersisa 0,3968 gram.
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1314/Pid.Sus/2018/PN Tjk |
|
Nomor | 1314/Pid.Sus/2018/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novian Saputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yus Enidar, Br Hakim Anggota Syamsudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Wirdaningsih, S.pd. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dipergunakan dalam perkara An. ANDRI WAHYUDI bin WARYO. Dipergunakan dalam perkara An. SUBARI Bin RAJIMIN (Alm). 6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00(dua ribu rupiah |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1314/Pid.Sus/2018/PN Tjk
Statistik140