- Menyatakan Terdakwa I DADAN SEMBADA als DADAN als DANI bin alm SUTIYA MUNAJAT dan Terdakwa II RADEN FAHMI GUNAWAN masing-masing bersalah melakukan tindak pidana sengaja memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1);
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) apabila para terdakwa tidak mampu membayar denda tersebut maka terhadap terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buku tabungan TAHAPAN BCA atas nama RIZKY CAHAYA NUGRAHA dengan no. Rekening 5875437213 yang dibuat dikantor KCP MOCH TOHA dengan No.5875003E 07/01/2021 BCA 5875 dan No.Buku 8824758
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA wama biru dengan no. Rekening 5875437213 atas nama RIZKY CAHAYA NUGRAHA;
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA wama biru;
- 2 (dua) buah kartu ATM BCA warna Gold atas nama RADEN FAHMI GUNAWAN; dan
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA dengan No. Rekening 5875315649 atas nama RADEN FAHMI GUNAWAN.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI warna hijau card 5221 8420 8478 7628 DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN
- 1 (satu) lembar fotocopy hasil capture facebook mengenai postingan DICARI FORTUNER MATIC
- 1 (satu) lembar fotocopy hasil capture WA antara SUROSO ADI CAHYONO dengan seseorang mengaku bernama SUGENG
- 1 (satu) lembar fotocopy hasil capture facebook mengenai postingan komentar yaitu komentar dari JHON ROBINSON yang juga ikut mencari mobil FORTUNER
- 7 (tujuh) lembar fotocopy percakapan mengenai penawaran harga dari SUROSO ADI CAHYONO kepada mediator bapak BUDIYANTO sebesar Rp.235.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) selisih harga yang di tawarkan oleh bapak SUGENG
- 1 (satu) lembar fotocopy hasil capture Chat WA bapak BUDIYANTO tau LEO menghubungi SUROSO ADI CAHYONO melalui pesan singkat Whatsapp sekira jam 16.54 Wib yang menanyakan bahwa dimana keberadaan mobil
- 1 (satu) lembar fotocopy hasil capture Chat WA bahwa bapak SUGENG mengirimkan sharelock lokasi keberadan mobil menanyakan bahwa dimana keberadaan mobil
- 1 (satu) lembar fotocopy hasil capture Chat WA bahwa SUROSO ADI CAHYONO mengirimkan sharelock lokasi keberadaan mobil kepada BUDIYANTO als LEO .
- 1 (satu) lembar fotocopy hasil capture Chat WA kembali meyakinkan kepada bapak SUGENG bahwa SUROSO ADI CAHYONO harus bertemu dengan seseorang bernama ILHAM
- 1 (satu) lembar fotocopy hasil capture Chat WA bahwa bapak SUGENG mengirimkan No. Rekening, tidak lama kemudian SUGENG mengirimkan No. Rekening bank BCA 5875437213 atas nama RIZKY CAHAYA
- 1 (satu) bendel mutasi rekening Koran No.rekening 6043317593 atas nama BUDIYANTO
- 1 (satu) bendel mutasi rekening Koran No.rekening 5875437213 atas nama RIZKI CAHAYA
- 5 (lima) lembar fotocopy hasil capture WA dari saksi ILHAM BANISABA dengan seseorang bernama SUGENG
- 1 (satu) lembar fotocopy Postingan penjualan mobil di marketplace OLX (sekarang sudah tidak aktif)
- 1 (satu) buah KTP atas nama DADAN SEMBADA NIK KTP 3275022810740002 tertib tanggal 24 November 2009
- 1 (satu) buah KTP atas nama DADAN SEMBADA NIK KTP 3671082810740001 tertib tanggal 25 Juli 2012
- 1 (satu) buah KTP atas nama DADAN SEMBADA NIK KTP 3671082810740001 tertib tanggal 21 Januari 2021
- 1 (satu) buah SIM C atas nama DADAN SEMBADA terbit pada tanggal 07 Oktober 2016
- Menetapkan supaya Terdakwa I (DADAN SEMBADA als DADAN als DANI bin alm SUTIYA MUNAJAT) dan Terdakwa II (RADEN FAHMI GUNAWAN) masing-masing dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN TANGERANG Nomor 1257/Pid.B/2021/PN Tng |
|
Nomor | 1257/Pid.B/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hanry Hengky Suatan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nelson Panjaitan, Br Hakim Anggota Subchi Eko Putro |
Panitera | Panitera Pengganti: Puji Sulistaryo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Disita dari saksi ILHAM BANISABA TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA I DADAN SEMBADA als DADAN als DANI bin alm SUTIYA MUNAJAT |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1257/Pid.B/2021/PN Tng
Statistik327