- Menyatakan Terdakwa JHONY HENDRA Alias JO Anak HE TJHANG HUAT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencucian Uang? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara N I H I L;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku rekening Bank MEGA dengan Nomor: 02-366-00-2089898-0 atas nama Jhony Hendra beserta kartu ATM dengan nomor: 4214080001449244
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA dengan Nomor: 51255022542 atas nama Jhony Hendra beserta 2 (dua) buah kartu ATM dengan Nomor: 526051200645358 dan 6019004531317822
- ikembalikan kepada Terdakwa;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA dengan Nomor: 0292376527 atas nama Klara Tiara beserta kartu ATM dengan Nomor: 5260512005352628;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BRI Simpedes dengan Nomor: 7215-01-001238-53-7 atas nama Klara Tiara beserta kartu ATM dengan Nomor: 522184207172731;
- ikembalikan kepada saksi Tiara;
- 2 (dua) buah cincin emas putih beserta kotak bermerek FINEZZA
- 1 (satu) buah gelang emas putih;
- 1 (satu) buah jam tangan merek Alexander Cristie;
- 1 (satu) buah jam tangan merek Jaguar;
- 1 (satu) unit mobil Honda HRV Prestige KB 1467 SS warna Putih Noka MHRRU5870KJ800030. Nomor Mesin R18ZE1201183, STNK atas nama He Thang Huat
- Uang tunai sebesar Rp.140.000,00,-(seratus empat puluh ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp.70.000,00,-(tujuh puluh ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 587.000,00,-( lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp.220.000,00,-(dua ratus dua puluh ribu rupiah)
- irampas untuk Negara;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 446/Pid.Sus/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 446/Pid.Sus/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pransis Sinaga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Moch Ichwanudin, Br Hakim Anggota Dewi Apriyanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Uray Julita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 446/Pid.Sus/2021/PN Ptk
Statistik8918