- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN DENPASAR Nomor 605/Pid.B/2021/PN Dps |
|
Nomor | 605/Pid.B/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Gusti Ngurah Putra Atmaja |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hari Supriyanto, Br Hakim Anggota Gede Putra Astawa |
Panitera | Panitera Pengganti: A. A. Istri Mas Candra Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1.Menyatakan bahwa TerdakwaAgung Hari Purnomo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan; 2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam ) bulan: 3.Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5.Menetapkan barang bukti berupa: -2 (dua) lembar print out yang dilegalisir data mutasi rekening tahapan Bank BCA atas nama LISA YULIA SIGIT, Nomor Rekening 06700164789, periode 08-2012 s/d 08-2012. -1 (satu) berkas foto copy yang dilegalisir Salinan Akta Perjanjian Kerjasama Nomor 141 tanggal 13 Agustus 2012 yang dibuat di Kantor Notaris I WAYAN RASMAWAN,S.H.,M.H. -1 (satu) berkas foto copy yang dilegalisir Salinan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 54 tanggal 13 September 2012 yang dibuat di Kantor Notaris I WAYAN RASMAWAN,S.H.,M.H. -1 (satu) buah foto copy yang dilegalisir buku tanah hak milik nomor 4862/Kel. Kerobokan Kelod dengan luas 1.125 m2 atas nama PURA KARANG DUWE Br. BATU BELIG. -1 (satu) buah foto copy yang dilegalisir buku tanah hak milik nomor 2988/Kel. Tuban dengan luas 390 m2 tercatat atas nama HAJJAH SUMIATI yang telah berubah haknya menjadi Hak Guna Bangunan Nomor 107/Kel. Tuban atas nama PT. MAHAPURI HOTEL INVESTAMA. -1 (satu) buah foto copy yang dilegalisir buku tanah hak milik nomor 2994/Kel. Tuban dengan luas 200 m2 tercatat atas nama HAJJAH SUMIATI yang telah berubah haknya menjadi Hak Guna Bangunan Nomor 109/Kel. Tuban atas nama PT. MAHAPURI HOTEL INVESTAMA. -1 (satu) buah foto copy yang dilegalisir buku tanah hak milik nomor 2859/Kel. Tuban dengan luas 410 m2 tercatat atas nama HAJJAH SUMIATI yang telah berubah haknya menjadi Hak Guna Bangunan Nomor 108/Kel. Tuban atas nama PT. MAHAPURI HOTEL INVESTAMA. -1 (satu) buah foto copy yang dilegalisir buku tanah hak milik nomor 2904/Kel. Tuban dengan luas 2.820 m2 tercatat atas nama HAJJAH SUMIATI yang telah beralih haknya menjadi atas nama I NYOMAN KORNA. -1 lembar foto copy yang dilegalisir slip penarikan sebesar Rp. 500.030.000,- tertanggal 09/08/2012; -1 lembar foto copy yang dilegalisir slip penarikan sebesar Rp. 4.000.000.000,- tertanggal 14/08/2012; -1 lembar foto copy yang dilegalisir permohonan pengiriman uang sebesar Rp. 500.030.000,- tertanggal 09/AUG/2012 dari AGUNG HARI PURNOMO kepada Hj. SUMIATI; -1 lembar foto copy yang dilegalisir permohonan pengiriman uang sebesar Rp. 4.000.030.000,- tertanggal 14/AUG/2012 dari AGUNG HARI PURNOMO kepada Hj. SUMIATI. -1 Berkas foto copy yang dilegalisir Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 106/Pdt.G/2017/PN Dps, tanggal 19 Juni 2017. Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara atas namaTerdakwaAGUNG HARI PURNOMO; |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 605/Pid.B/2021/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 605/Pid.B/2021/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 605/Pid.B/2021/PN Dps
Statistik8143