- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KEFAMENANU NOMOR 16/PID. SUS/2021/PN KFM, TANGGAL 26 JULI 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING SEHINGGA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA SAHARUDIN ALIAS CUNDING TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR YANG KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN TUNGGAL;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor 16/Pid. Sus/2021/PN Kfm, tanggal 26 Juli 2021 yang dimohonkan banding sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Saharudin alias Cunding terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PT KUPANG Nomor 119/PID/2021/PT KPG |
|
Nomor | 119/PID/2021/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Wayan Sosiawan |
Hakim Anggota | Brarie Winarsih, Cening Budiana |
Panitera | -. Yulianus Koroh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : - 1 ( SATU ) UNITSEPEDAMOTORHONDAREVO FIT, WARNA HITAM NOMOR POLISI S 3379 KX, PEMILIK ATAS NAMA YUNIK MUSRIFAH, BESERTA STNK, DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI PETRONELA FAUMUNI ALIAS NELA; - 1 ( SATU ) UNIT MOBIL TRUK MITSUBISHI, WARNA ORANGE, NOMOR POLISI A 9136 ZX, PEMILIK ATAS NAMA PT. GUNA PURNAMA, BESERTA STNK, DIKEMBALIKAN KEPADA PT. SARI KARYA MANDIRI ( PT. SKM ); |
Catatan Amar |
MENGADILI : - 1 ( satu ) unitsepedamotorHondaRevo Fit, warna hitam Nomor Polisi S 3379 KX, pemilik atas nama Yunik Musrifah, beserta STNK, dikembalikan kepada saksi Petronela Faumuni alias Nela; - 1 ( satu ) unit mobil Truk Mitsubishi, warna orange, Nomor Polisi A 9136 ZX, pemilik atas nama PT. Guna Purnama, beserta STNK, dikembalikan kepada PT. Sari Karya Mandiri ( PT. SKM ); |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 119/PID/2021/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 119/PID/2021/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 119/PID/2021/PT KPG
Statistik3015