- Menyatakan terdakwa SAMINDAR Als AMIN Bin DASMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa, senjata penusuk? dan Turut serta melakukan pemerasan dengan kekerasan sebagimana dalam dakwaan Kesatu Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan dakwaan Kedua Pasal 368 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAMINDAR Als AMIN Bin DASMIN dengan Pidana Penjara Selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) Bulan
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 5 (lima) lembar uang pecahan Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah).
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BM 5161 LA.
- 1 (satu) lembar Kertas tanda terima uang sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) yang ditanda tangani oleh Sdr. RIKO diatas materai 10.000,- tanggal 21 Mei 2021.
- 1 (satu) bilah pisau dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat yang ujungnya bermotif burung garuda.
- 1 (satu) batang besi runcing dengan panjang 30 Cm yang sudah dibalut lakban warna hitam.
- 1 (satu) bilah pisau dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat.
- Menetapkan agar Biaya Perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu Rupiah).
Putusan PN PEKANBARU Nomor 789/Pid.B/2021/PN Pbr |
||
Nomor | 789/Pid.B/2021/PN Pbr | |
Tingkat Proses | Pertama | |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman Pidana Umum |
|
Kata Kunci | Pemerasan dan Pengancaman | |
Tahun | 2021 | |
Tanggal Register | 27 Juli 2021 | |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU | |
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lifiana Tanjung | |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dedi Kuswara, Br Hakim Anggota Zulfadly | |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Delismawati | |
Amar | Lain-lain | |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | |
Catatan Amar |
|
|
Tanggal Musyawarah | 16 September 2021 | |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2021 | |
Kaidah | — | |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 789/Pid.B/2021/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 789/Pid.B/2021/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 789/Pid.B/2021/PN Pbr
Statistik6921