- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di hadapan pemuka Agama Budha bernama Dany Haryanto pada tanggal 18 Februari 2014 di Sungai Pinyuh dan telah tercatat pada tanggal 19 Pebruari 2014 sesuai dengan kutipan akta perkawinan nomor 22/2014 yang dikeluarkan di Mempawah oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Mempawah tanggal 19 Pebruari 2014 putus karena perceraian dengan segala akibatnya menurut undang-undang;
- Menetapkan bahwa anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama Callista Angel, lahir di Pontianak tanggal 22 April 2016, sesuai dengan kutipan akta kelahiran Nomor 6102-LU-23052016-0006 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah tanggal 24 Mei 2016 untuk berada dibawah pengasuhan dan bimbingan Penggugat;
- Memerintahkan kepada Penggugat, Tergugat, dan Panitera Pengadilan Negeri Mempawah untuk menyampaikan salinan sah putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mempawah agar dapat didaftarkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.835.000,00. (satu juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 39/Pdt.G/2021/PN Mpw |
|
Nomor | 39/Pdt.G/2021/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ida Bagus Oka Saputra Manuaba |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdurrahman Masdiana, Br Hakim Anggota Inggit Mukti Setyaningrum |
Panitera | Panitera Pengganti Ferri Yanuardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pdt.G/2021/PN_Mpw.zip
- Download PDF
- 39/Pdt.G/2021/PN_Mpw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pdt.G/2021/PN Mpw
Statistik9528