Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 998/Pid.Sus/2018/PN Tjk |
|
Nomor | 998/Pid.Sus/2018/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hasmy |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Siti Insirah, Br Hakim Anggota Noerista Suryawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Nuriah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan terdakwa ASTRINA Binti YUDI SUYITNO diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan Sengaja Tidak Melaporkan Adanya Tindak Pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menyimpan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Berupa Shabu ", sebagaimana dalam dakwaan Kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan. 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 17 (tujuh belas) bungkus plastic bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan 639,91 gram kemudian disisihkan dengan cara diambil 1 (satu) bungkus dengan berat 11,62 gram setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium BNN tersisa 9,6176 gram sedangkan sisanya sebanyak 16 (enam belas) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan 628,29 gram dilakukan pemusnahan, 1 (satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) buah sendok, 1 (satu) bundel plastik klip, 1 (satu) unit Handphone merek strawbery warna hitam berikut sim card simpati telkomsel, 1 (satu) bundel plastik klip, 1 (satu) unit Handphone merek strawbery warna putih berikut sim car simpati telkomsel, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol : BE 2155 AAN dengan Noka MH1JM1115HK519271 dengan Nosin JM 11E500519; Dipergunakan dalam perkara RIAN HIDAYAT Bin SARMO; 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 998/Pid.Sus/2018/PN Tjk
Statistik180