- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALANGKA RAYA NOMOR 260/PID.B/ 2021/PN PLK. TANGGAL 9 AGUSTUS 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 ( ENAM ) BULAN;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALANGKA RAYA TANGGAL 9 AGUSTUS 2021 NOMOR 260 / PID. B / 2021 / PN PLK UNTUK SELEBIHNYA;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN , UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,00 ( LIMA RIBU RUPIAH ).
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 260/Pid.B/ 2021/PN Plk. tanggal 9 Agustus 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga Amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 9 Agustus 2021 Nomor 260 / Pid. B / 2021 / PN Plk untuk selebihnya;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan , untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,00 ( lima ribu rupiah ).
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 101/PID/2021/PT PLK |
|
Nomor | 101/PID/2021/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dwi Prapti Maryudiati |
Hakim Anggota | Brnawaji, Richard Silalahi |
Panitera | Ginter |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 101/PID/2021/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 101/PID/2021/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 101/PID/2021/PT PLK
Statistik8730