- Menyatakan terdakwa I MUHAMAD YUSUF alias AMBON Bin SARIPUDIN, terdakwa II AHMAD FANI alias BOGEL Bin MURGANI dan terdakwa III IWAN HARYANTO Alias AMBON Bin KOSMAS JOKO, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, terhadap Terdakwa II dan Terdakwa III dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah cerulit besar;
- 1 (satu) buah cerulit kecil beserta sarungnya,
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau putih No Pol B 3994 EBV berikut kunci tanpa Surat;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau putih No Pol B 3987 SGZ berikut kunci tanpa Surat;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No Pol B 4551 SAY berikut kunci tanpa Surat,
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 637/Pid.B/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 637/Pid.B/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Hamidah. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Elfian, Hakim Anggota M. Arif Nuryanta |
Panitera | Panitera Pengganti Adelina Hutabarat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirusak sampai tidak dapat dipergunakan lagi; Dikembalikan kepada saksi Muhamad Rizki Alias Kiki; Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 637/Pid.B/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 637/Pid.B/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 637/Pid.B/2021/PN JKT.SEL
Statistik7529