- MenyatakanTerdakwaRIYAN ROMANSYAH Als JAWA Bin Alm. ROMALIStidakterbuktisecarasah dan meyakinkanbersalahmelakukantindakpidanadalamDakwaanPrimair;---------------
- MembebaskanTerdakwaRIYAN ROMANSYAH Als JAWA Bin Alm. ROMALISoleh karenaitu,dariDakwaanPrimairtersebut;----------------------------
- MenyatakanTerdakwa RIYAN ROMANSYAH Als JAWA Bin Alm. ROMALIStelahterbuktisecarasah dan meyakinkanbersalahmelakukantindakpidanatanpahak dan melawanhukummemiliki, menyimpan, sertamenguasainarkotika golongan Ibukantanaman;----------------------------------------------------
- MenjatuhkanpidanaterhadapTerdakwaRIYAN ROMANSYAH Als JAWA Bin Alm. ROMALISoleh karena itu, denganpidanapenjaraselama6 (enam)tahunsertadendasebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliarrupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;-----------------------------------------------------------------
- Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;------------------------------------------------
- Memerintahkanbarangbuktiberupa :-------------------------------------------------------
- 2 (dua) bungkusplastikbeningberisikankristalwarnaputihdenganberatnettoseluruhnya 0,0999 gram yang disitadariTerdakwaRIYAN ROMANSYAH ALS JAWA BIN (ALM) ROMALIS dengankesimpulanbahwabarangbuktiberupakristalwarnaputihtersebutdiatasadalahbenarmengandungMetamfetamina dan terdaftardalamGolongan I NomorUrut 61 Lampiran Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, dengansisabarangbuktisetelahdiperiksa 2 (dua) bungkusplastikbeningberisikankristalwarnaputihberisikankristalMetamfetaminadenganberatnettoseluruhnya 0,0664 gram;------------------------------------
- ;-------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah Handphone Lenovo A6000 warna putih dengan nomor 083890374212;-------------------------------------------------------------------------------
- ;-----------------------------------------------------------------
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);----------------------------------------------------------------------------------
Putusan PN BEKASI Nomor 458/Pid.Sus/2021/PN Bks |
|
Nomor | 458/Pid.Sus/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rakhman Rajagukguk |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Rofik., Br Hakim Anggota Ranto Indra Karta |
Panitera | Panitera Pengganti: Romli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 20 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 458/Pid.Sus/2021/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 458/Pid.Sus/2021/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 458/Pid.Sus/2021/PN Bks
Statistik3214