Putusan PN CIREBON Nomor 26/Pdt.G/2021/PN Cbn |
|
Nomor | 26/Pdt.G/2021/PN Cbn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Jual Beli |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CIREBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Rifai |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Masridawati, Br Hakim Anggota Rizqa Yunia |
Panitera | Panitera Pengganti: Yanti Romlahayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan jual beli tanah tahun 1990, dari Ending Dirman (Tergugat) selaku Penjual dengan Budi Hartono (penggugat) selaku Pembeli atas sebidang tanah darat sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 1534/Kelurahan Kalijaga, Gambar Situasi Nomor 938/1983 tanggal 7 September 1983, Luas 141 M2, tercatat atas nama Ending Dirman (Tergugat) adalah sah dan mengikat secara hukum; 3. Menyatakan Penggugat (Budi Hartono) adalah pembeli yang beriktikad baik atas sebidang tanah darat luas 141 M2 yang terletak di Jalan Sitopeng RT. 03/RW. 09 Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 1534/Kelurahan Kalijaga, Gambar Situasi Nomor 938/1983 tanggal 7 September 1983, Luas 141 M2, tercatat atas nama Ending Dirman (Tergugat); 4. Menyatakan Penggugat (Budi Hartono) adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah darat uas 141 M2 yang terletak di Jalan Sitopeng RT. 03/RW. 09 Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 1534/Kelurahan Kalijaga, Gambar Situasi Nomor 938/1983 tanggal 7 September 1983, Luas 141 M2, tercatat atas nama Ending Dirman (Tergugat); Dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Milik Ibu Tanto; Sebelah Selatan : Tanah Milik Ibu Peni; Sebelah Timur : Tanah Milik Bapak Harun; Sebelah Barat : Tanah Milik Bapak Agus; 5. Memerintahkan Kepada Turut Tergugat (Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional, Kota Cirebon) untuk melakukan proses balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor 1534/Kelurahan Kalijaga, Gambar Situasi Nomor 938/1983 tanggal 7 September 1983, Luas 141 M2, tercatat atas nama Ending Dirman (Tergugat) kepada atas nama Budi Hartono (Penggugat) selaku pemilik yang sah atas sebidang tanah darat tersebut; 6. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atas Putusan ini; 7. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.845.000,00 (satu juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pdt.G/2021/PN Cbn
Statistik620