- Menyatakan Terdakwa BAMBANG KARNOTO Alias NOTO Bin DASMAD tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy J2 Prime warna Hitam dengan nomor IMEI1: 353634/09/832644/9 dan IMEI2 : 353635/09/832644/6 ;
- 1 (satu) unit HP Vivo Y95 warna starry black tipe vivo 1807 dengan nomor IMEI1 : 863387045108013 dan IMEI2 : 863387045108005;
- 1 (satu) unit HP Realmi 5i warna Biru laut dengan nomor IMEI 1 : 866999045911019 IMEI 2 : 866999045911001;
- 1 (satu) unit HP Nokia warna hitam model 107 type RM-961 nomor imei1: 359605/05/657698/9, imei2 : 359605/05/657699/7;
- 1 (satu) unit HP Nokia warna hitam model 107 type RM-961 nomor imei1 : 355727/06/065542/9, imei2 : 355727/06/065543/7;
- 1 (satu) buah tang warna kuning hijau;
- 1 (satu) buah Obeng min warna kuning ;
- 1 (satu) buah obeng min warna hitam kuning;
- 1 (satu) buah senter warna putih;
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 61/Pid.B/2021/PN Slw |
|
Nomor | 61/Pid.B/2021/PN Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Indirawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nani Pratiwi, Hakim Anggota Diana Dewiani |
Panitera | Panitera Pengganti Sri Utami |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi SUTRISNO Bin SLAMET; Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pid.B/2021/PN Slw
Statistik5512