- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon, Fransisco Hamilton Pontolawokang Bin Richard Wowoling, untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon, Stella Nurjana Salilo Binti Hi.Radji Salilo, S.AG, di depan sidang Pengadilan Agama Kotamobagu;
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menyatakan anak yang bernama Afnan Sarfaraz Salilo umur 1 tahun 9, berada dalam asuhan Penggugat (Stella Nurjana Salilo Binti Hi.Radji Salilo, S.AG)
- Menghukum Tergugat, Fransisco Hamilton Pontolawokang Bin Richard Wowoling, untuk memberikan kepada Penggugat, Stella Nurjana Salilo Binti Hi.Radji Salilo, S.AG, nafkah anak sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri (21 tahun) dengan tambahan 10 % sampai dengan 20 % dalam setiap pergantian tahun, diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menghukum Tergugat Fransisco Hamilton Pontolawokang Bin Richard Wowoling untuk memberikan kepada Penggugat, Nurjana Salilo Binti Hi.Radji Salilo, S.AG., nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan mut?ah (kenang-kenangan) berupa uang sejumlah Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah);
- Menghukum Tergugat (Herianto Dotulong Alias Heriyanto Dotulong bin Latin Dotulong) untuk membayar tunai nafkah Iddah, Mut?ah dan nafkah berkelanjutan anak tersebut, sebelum Pemohon mengucapkan Ikrar Talak;
- Membebankan Pemohon konvensi / Tergugat rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah);
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.Ktg |
|
Nomor | 248/Pdt.G/2021/PA.Ktg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PA KOTAMOBAGU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muslim |
Hakim Anggota | I.br Hakim Anggota Teddy Lahati, Hakim Anggota Nurafni Anom |
Panitera | Panitera Pengganti Dra. Sunarti Puasa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 248/Pdt.G/2021/PA.Ktg.zip
- Download PDF
- 248/Pdt.G/2021/PA.Ktg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 248/Pdt.G/2021/PA.Ktg
Statistik5368