Putusan PN Nanga Bulik Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Ngb |
|
Nomor | 52/Pid.Sus/2021/PN Ngb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Nanga Bulik |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wisnu Kristiyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rendi Abednego Sinaga, Hakim Anggota Rizkiyanti Amalia Septiani |
Panitera | Panitera Pengganti: Wardanakusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Muhamad Faisal als Faisal Bin H. M. Sya?ban tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah handphone merek OPPO warna putih imei: 864757053813978;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit kendaraan roda 2 (dua) merek Yamaha F1ZR warna putih hitam nomor rangka: MH34NS0144K978352, nomor mesin: 4WH-655587, beserta 1 (satu) buah kunci kontak;Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 52/Pid.Sus/2021/PN_Ngb.zip
- Download PDF
- 52/Pid.Sus/2021/PN_Ngb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 52/Pid.Sus/2021/PN Ngb
Kasasi : 1813 K/Pid.Sus/2022
Banding : 121/PID.SUS/2021/PT PLK
Statistik19076