- Menyatakan Terdakwa Indra Harianto, S.E., yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Memerintahkan agar Penuntut Umum menyetorkan ke Kas Negara c.q. Pemerintah Kota Kediri uang titipan dari Terdakwa sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) yang diperhitungkan sebagai pembayaran uang Pengganti ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- No. 1/Pen.Pid/2021/PN KDR tanggal 04 Januari 2021 (disita dari BAGUS ALIT, SE.MM);
- 1 (satu) bendel copy Peraturan Daerah Kota Kediri No. 1 tahun 2003;
- 1 (satu) bendel copy Salinan Peraturan Daerah Kota Kediri No. 8 tahun 2005;
- 1 (satu) bendel copy Salinan Peraturan Daerah Kota Kediri No. 8 tahun 2002;
- 1 (satu) lembar copy Salinan Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM.00649/SPM-LS/1.20.05.02/2015;
- 1 (satu) lembar copy Salinan Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM.00021/1.20.00.00/LSS;
- 1 (satu) lembar copy Salinan Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) 0452;
- 1 (satu) lembar copy Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SPMU) 1015;
- 1 (satu) lembar copy Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SPMU) 0003;
- 1 (satu) lembar copy Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SPMU) 1466;
- 1 (satu) lembar copy Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SPMU) 1124;
- 1 (satu) lembar copy Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SPMU) 1123;
- 1 (satu) lembar copy Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SPMU) 1125;
- 1 (satu) lembar copy Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SPMU) 1126;
- 1 (satu) lembar copy Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SPMU) 1127;
- 1 (satu) lembar copy Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SPMU) 0220.
- No. 2/Pen. Pid/2021/PN.KDR tanggal 04 Januari (disita dari YUDHA PANDARWIDI, SE);
- 1 (satu) lembar copy Surat Pernyataan tertanggal 06 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar copy Surat Pernyataan tertanggal 27 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar copy Daftar Hadir Panggilan;
- 1 (satu) set copy klarifikasi;
- 1 (satu) copy surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Kediri No. 054 tahun 2013 tanggal 21 Oktober 2013;
- 1 (satu) bendel copy Laporan Pelaksanaan dan Pokok-Pokok Hasil Audit Intern PD. BPR Kota Kediri Tahun 2017;
- 1 (satu) bendel copy Laporan Evaluasi Kinerja PD. BPR Kota Kediri II Tahun 2016;
- 1 (satu) bendel copy Laporan Pelaksanaan dan Pokok-Pokok Hasil Audit Intern PD. BPR Kota Kediri Tahun 2018;
- 1 (satu) bendel copy Laporan Pelaksanaan dan Pokok-Pokok Hasil Audit Intern PD. BPR Kota Kediri Tahun 2019.
- No. 668/Pen.Pid/2020/PN.KDR tanggal 23 Desember 2020 (disita dari IDA RIYANI);
- Buku kuitansi sejumlah 9 bendel;
- Kartu Angsuran Asli No. PK.102051520/BPR-KOT/UM/UT/16;
- Surat Peringatan 1 Asli No. 600776.001/018/419.701/2017;
- Kartu SIM Asli An. IDA RIYANI;
- Foto copy Perhitungan Pelunasan An. IDA RIYANI 2005-1520 sd 30 Juni 2019;
- Foto copy KTP dan Kartu Keluarga An. IDA RIYANI dan ABDARIF RUSMAN;
- Foto copy surat Penetapan Jadwal Lelang No.S-1257/WKN.10/KNL.03/2019 tanggal 07 Mei 2019;
- Foto copy Pemberitahuan Penetapan Lelang Hak Tanggung No. 600776001/779/419701/V/2019;
- Surat Pemberitahuan Penetapan Lelang Hak Tanggung No. 600776001/779/419701/V/2019;
- Surat Tanda Tamat Belajar Asli SD. Negeri Tulungrejo 3 An. Ida Riyani.
- No. 40/Pen.Pid/2021/PN.KDR tanggal 23 Februari 2021 (disita dari THOMAS SETIO PRIHATMO);
- 1 (satu) bendel dokumen An. Indra Harianto;
- Surat Peringatan keras kepada Ida Riyani No. 42/AJ/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020;
- Kewajiban Debitur per 30 Oktober 2020 tanggal 05 Januari 2021;
- Standar Pelayanan dan Standar Operasional Perusahaan (SOP) PD. BPR Kota Kediri;
- 1 (satu) Buku Komite Kredit;
- 1 (satu) bendel surat permohonan lelang hak tanggungan An. Ida Riyani;
- 1 (satu) bendel surat permohinan kredit An. Ida Riyani.
- No. 42/Pen.Pid/2021/PN.KDR tanggal 23 Februari 2021 (disita dari THOMAS SETIO PRIHATMO);
- Tanda terima Realisasi Kredit An. Ida Riyani;
- Buku Laporan BMPK 2018;
- SK Andrianto (2015-2019);
- SK Sugianto (2016-2020);
- Sertifikat Hak Milik No. 3812, Jaminan An. Ida Riyani beserta tanah dan bangunannya;
- Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
- Bukti Setoran Tunai 005877 tanggal 18-1-2021 An. Ida Riyani;
- Daftar Peserta Asuransi Polis 150500011.
- No. 41/Pen.Pid/2021/PN.KDR tanggal 23 Februari 2021 (disita dari WHISNU WIDARTO TUNGGAL);
- 1 (satu) buah buku Laporan penilaian aset pemberian tugas Perusahaan Daerah BPR Kota Kediri aset milik Ida Riyani lokasi aset Jl. Anyelir No. 18 Ds. Tulungrejo, Kec. Pare, Kab. Kediri, Proponsi Jatim.
- No. 32/Pen.Pid/2021/PN.Gpr tanggal 26 Januari 2021 (disita dari Ir. MATNURKASANS);
- Buku register surat keluar Ds. Tulungrejo, Kec. Pare, Kab. Kediri.
- Dipergunakan di dalam perkara lain atas nama terdakwa IDA RIYANI;
- Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby |
|
Nomor | 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emma Ellyani, Br Hakim Anggota Kusdarwanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Erlyn Suzana Rahmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 9 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby
Statistik15150